Implementasi PP Tunas: Pemda Harus Aktif Wujudkan Generasi Sehat di Era Digital
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi berlaku. Peneliti menilai pemerintah daerah harus aktif mewujudkan generasi sehat di era digital melalui sosialisasi dan aturan lanjutan untuk melindungi anak.
Peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah (Pemda) dalam mewujudkan generasi sehat di era digital. Hal ini menyusul berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. PP Tunas bertujuan melindungi anak dari dampak negatif ruang digital.
Menurut Riko, keterlibatan Pemda sangat krusial melalui sosialisasi dan pembuatan aturan lanjutan pasca-terbitnya PP Tunas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi gerakan bersama untuk memastikan perlindungan anak di dunia maya. Inisiatif ini juga relevan dengan tantangan zaman digital yang terus berkembang.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga menegaskan bahwa kehadiran PP Tunas merupakan urgensi bagi Indonesia. Regulasi ini penting untuk menjaga privasi sekaligus melindungi data anak-anak di ruang digital dari berbagai potensi risiko. Implementasi PP Tunas diharapkan dapat mencegah kerugian pada anak-anak.
Peran Aktif Pemda dan Masyarakat dalam Implementasi PP Tunas
Riko Noviantoro dari Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP) menyatakan bahwa Pemda dapat mengaktifkan peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Peran ini mencakup pembatasan anak dalam dunia digital melalui literasi dan edukasi yang berkelanjutan. Tujuannya adalah mencapai generasi sehat di era digital.
Undang-Undang yang mendasari PP Tunas dinilai cukup lengkap karena melibatkan berbagai pihak dalam pembatasan penggunaan digital pada anak. Oleh karena itu, regulasi ini memerlukan dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan semua pihak akan memperkuat implementasi kebijakan ini.
Pemerintah memiliki tugas besar untuk menghidupkan perilaku sehat, baik, dan bermoral pada generasi muda. Konsep ini dikenal sebagai public shaping behavior, yang menekankan pembentukan perilaku positif. Tantangan utama terletak pada komitmen semua pihak terkait untuk mewujudkan generasi sehat di era digital.
Urgensi dan Cakupan PP Tunas untuk Perlindungan Anak
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa PP Tunas sangat mendesak bagi Indonesia. Regulasi ini dirancang untuk menjaga privasi dan melindungi data anak-anak di ruang digital. Perlindungan ini menjadi krusial di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Dengan efektifnya PP Tunas mulai 28 Maret 2026, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang dirugikan karena hak-haknya tidak terlindungi di ruang digital. Kebijakan ini secara spesifik membatasi anak dari platform digital berisiko tinggi. Ini merupakan langkah progresif pemerintah.
Pada tahap awal implementasinya, PP Tunas berlaku untuk delapan platform digital utama. Platform tersebut meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. Pembatasan ini bertujuan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Kepatuhan Platform Digital Terhadap Ketentuan PP Tunas
Hingga sehari sebelum implementasi PP Tunas, tepatnya pada 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, sebagian besar platform masih belum sepenuhnya patuh. Tercatat hanya dua platform digital, yaitu X dan Bigo Live, yang telah menunjukkan kepatuhan penuh terhadap ketentuan PP Tunas. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam adaptasi regulasi.
Sementara itu, platform TikTok dan Roblox dikategorikan sebagai platform yang kooperatif sebagian terhadap PP Tunas. Artinya, mereka telah mengambil beberapa langkah namun belum memenuhi seluruh persyaratan. Upaya lebih lanjut masih diperlukan dari kedua platform ini.
Empat platform lainnya, yakni Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube, masih belum memenuhi ketentuan dari PP Tunas. Situasi ini menyoroti perlunya pengawasan dan dorongan lebih lanjut dari pemerintah. Kepatuhan penuh dari semua platform sangat penting untuk efektivitas PP Tunas.
Sumber: AntaraNews