Sorot
{{caption}}
Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami

{{caption}}
Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti

{{caption}}
Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi

{{caption}}
Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas

{{caption}}
Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan

{{caption}}
Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji

Topik Terkait
{{caption}}
Implementasi PP Tunas: Pemda Harus Aktif Wujudkan Generasi Sehat di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi berlaku. Peneliti menilai pemerintah daerah harus aktif mewujudkan generasi sehat di era digital melalui sosialisasi dan aturan lanjutan untuk melindungi anak.

{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Orang Tua Wajib Awasi Anak Daftar Akun Digital, PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Digital

Pemerhati anak mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak mendaftar akun digital. Ini sejalan dengan implementasi PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai ancaman.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
KPAI: Implementasi PP Tunas Harus Disertai Pengawasan Ketat

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku mulai hari ini, namun menekankan pentingnya pengawasan ketat demi perlindungan anak di ranah digital.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Tak Ada Kompromi pada Platform Tak Patuhi PP Tunas

Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital yang gagal mematuhi aturan perlindungan anak.

{{caption}}
Seskab dan Menkomdigi Bahas Implementasi PP Tunas, Platform Digital Wajib Patuh Perlindungan Anak

Sekretaris Kabinet dan Menteri Komunikasi dan Digital membahas implementasi PP Tunas, menegaskan platform digital wajib patuh aturan perlindungan anak di ruang siber atau hadapi sanksi tegas.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku Mulai Hari ini, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Urgensi PP Tunas untuk Perlindungan Data Anak Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya Peraturan Pemerintah (PP) Tunas dalam menjaga privasi dan Perlindungan Data Anak Digital dari eksploitasi di ruang siber.

{{caption}}
KPAI Dorong Media Kawal Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi PP Tunas yang mulai berlaku efektif, demi memastikan perlindungan anak digital di Indonesia.

{{caption}}
Jelang Implementasi, Menkomdigi Sebut Hanya Dua Platform Patuhi Ketentuan Kepatuhan PP Tunas

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan baru dua platform digital yang sepenuhnya mematuhi Kepatuhan PP Tunas menjelang efektifnya aturan tersebut pada 28 Maret 2026, memicu pertanyaan tentang kesiapan lainnya dalam melindungi anak-anak.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

{{caption}}
Harkitnas 2026: Jaga Tunas Bangsa, Kedaulatan Negara Diperkuat Generasi Muda Bulungan

Wakil Bupati Bulungan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat kedaulatan bangsa melalui tema Harkitnas 2026, didukung program strategis nasional dan regulasi perlindungan anak.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Pemkab Lebak Dorong Pelaporan Kekerasan Seksual, Angka Kasus Terus Meningkat

Pemerintah Kabupaten Lebak mendesak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Data menunjukkan angka kasus Pelaporan Kekerasan Seksual Lebak terus meningkat, namun banyak yang belum terungkap.

{{caption}}
Wabup Sleman: Pendidikan Budi Pekerti Kunci Bangun Karakter Anak di Era Digital

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menekankan pentingnya pendidikan budi pekerti dalam membentuk karakter anak agar mampu mengambil keputusan tepat di tengah gempuran era digital, demi masa depan bangsa.

{{caption}}
Komnas PA Soroti Pengawasan Taman Jakarta Pusat Pasca Kasus Perundungan dan Sengatan Listrik

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kelaikan dan sistem pengawasan taman Jakarta Pusat, khususnya Taman Kramat Pulo, setelah kasus perundungan yang menyebabkan seorang anak tersengat listrik dan sempat koma.

{{caption}}
Komnas PA DKI Jakarta Kawal Intensif Pemulihan Fisik dan Psikis Korban Perundungan di Jakarta Pusat

Komnas PA DKI Jakarta kawal pemulihan korban perundungan di Jakarta Pusat, MWP, yang alami trauma fisik dan psikis. Bagaimana upaya Komnas PA memastikan hak korban terpenuhi dan proses hukum berjalan adil?

{{caption}}
Keluarga Korban Perundungan di Jakpus Tolak Damai, Minta Proses Hukum Berlanjut

Keluarga korban perundungan di Jakarta Pusat, MWP (6), tegas menolak ajakan damai dan memilih mengawal proses hukum hingga tuntas, berharap kasus ini menjadi pelajaran serius bagi publik.

{{caption}}
Kondisi Bocah Korban Perundungan Jakpus Berangsur Pulih, Masih Alami Demam dan Gatal-gatal

Kondisi MWP, bocah korban perundungan di Jakpus, mulai membaik meskipun masih alami demam tinggi dan gatal-gatal. Penanganan medis dan psikologis terus dilakukan untuk pemulihan optimal.