Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Aston Villa vs Liverpool: Ollie Watkins Menggila, The Reds Merana

{{caption}}
Kapolda Lampung Ancam Tembak Begal: Silakan Kalau Mau Coba-Coba

{{caption}}
Penyesalan Anggota DPRD Jember Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Tundukkan Kepala, Anggota DPRD Jember Minta Maaf Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
Mulai Hari ini, Buang Sampah Sembarangan di Palembang Kena Hukuman Berlapis

{{caption}}
Momen Nadiem Emosi Dituntut Kejaksaan 27 Tahun Penjara: Lebih Besar dari Teroris!

Topik Terkait
{{caption}}
PP Tunas: Regulasi Baru Lindungi Masa Depan Anak di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas hadir sebagai regulasi baru yang krusial untuk membantu orang tua melindungi masa depan anak dari ancaman digital. Pahami bagaimana PP ini bekerja.

{{caption}}
KPAI Apresiasi Komdigi Dorong Perlindungan Anak Digital, Meta Patuh PP Tunas

KPAI apresiasi Komdigi dorong implementasi PP Tunas demi **perlindungan anak digital**. Kepatuhan Meta membatasi akses usia 16+ jadi bukti, namun KPAI ingatkan implementasi berkelanjutan penting.

{{caption}}
KemenPPPA Pantau Ketat Implementasi Pembatasan Akses Media Sosial Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau implementasi kebijakan pembatasan akses media sosial anak di bawah 16 tahun untuk menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang optimal anak.

{{caption}}
AMPI Tegaskan PP Tunas Perlindungan Anak Jadi Langkah Penting Jamin Masa Depan Generasi Digital

Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) menegaskan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Perlindungan Anak krusial untuk memastikan kepentingan terbaik anak di ruang digital, menjawab tantangan konten negatif dan eksploitasi data.

{{caption}}
MUI Dorong Literasi Digital Orang Tua Seiring Berlakunya PP Tunas untuk Perlindungan Anak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta orang tua memperkuat literasi digital dan pengawasan anak menyusul berlakunya PP Tunas, regulasi penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman siber.

{{caption}}
KNPI: PP Tunas Langkah Strategis Lindungi Generasi Muda di Ruang Siber

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, merupakan langkah strategis guna melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang siber yang semakin kompleks.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Wamenkomdigi Ingatkan Sanksi Tegas bagi PSE yang Tak Patuh Aturan PP Tunas

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo menegaskan sanksi administrasi dan denda menanti Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang abai terhadap ketentuan PP Tunas demi perlindungan anak.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku: Komdigi Perketat Perlindungan Privasi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku hari ini, menjadi langkah krusial Komdigi dalam menjaga privasi dan data anak di ruang digital dari eksploitasi yang tidak etis.

{{caption}}
KPAI Dorong Media Kawal Implementasi PP Tunas untuk Perlindungan Anak Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya peran media dalam mengawal implementasi PP Tunas yang mulai berlaku efektif, demi memastikan perlindungan anak digital di Indonesia.

{{caption}}
KPAI Desak Pemerintah Tegas Terapkan Aturan Perlindungan Anak Online di Platform Digital

KPAI mendesak pemerintah dan platform digital untuk tegas menerapkan PP Tunas demi Perlindungan Anak Online. Aturan ini akan membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial dan platform berisiko tinggi lainnya.

{{caption}}
KPAI Desak Kepatuhan Platform Digital untuk Perlindungan Anak di Ruang Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah memastikan platform digital mematuhi aturan perlindungan anak, termasuk kebijakan penundaan akses akun bagi anak di bawah usia 16 tahun, demi mewujudkan Perlindungan Anak di Platform Digital yan

{{caption}}
KPAI Desak Proses Hukum Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren Ciawi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara maksimal pelaku kekerasan seksual terhadap 17 santri di pesantren Ciawi, Bogor, menolak penyelesaian di luar hukum.

{{caption}}
Pemkot Yogyakarta Segera Identifikasi Daycare Terpercaya Pasca Kasus Kekerasan Anak

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat mengidentifikasi daycare terpercaya dan amanah guna menampung anak-anak korban kekerasan, menyusul insiden memilukan di salah satu tempat penitipan anak.

{{caption}}
KPAI Desak Daycare di Jogja Ditutup Permanen, LPSK Diminta Lindungi Korban

Setelah terungkapnya praktik tidak manusiawi di daycare itu, pihak berwenang menetapkan 13 individu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

{{caption}}
Yogyakarta Bentuk Tim Khusus untuk Pendampingan Psikologis Korban Kekerasan Daycare

Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat membentuk tim pendampingan psikologis korban kekerasan daycare, menyusul kasus penelantaran anak di Daycare Little Aresha yang menghebohkan publik.

{{caption}}
KPAI Imbau Pengawasan Tugas Sekolah, Cegah Insiden Senjata Api Rakitan di Lingkungan Pendidikan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan imbauan pengawasan tugas sekolah setelah insiden tragis seorang siswa tewas akibat ledakan senjata api rakitan. KPAI meminta sekolah dan orang tua lebih cermat dalam mengawasi tugas anak.

{{caption}}
KPAI Desak BGN Investigasi Menyeluruh Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan investigasi transparan terkait insiden keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 72 siswa di Jakarta Timur.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig

{{caption}}
Menkomdigi Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Anak Indonesia dari Ancaman Digital, Ciptakan Generasi Unggul di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan kebijakan PP TUNAS untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital.

{{caption}}
Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E-commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital

Kemkomdigi melalui PP Tunas memastikan platform e-commerce memiliki mekanisme perlindungan anak yang memadai, mulai dari verifikasi usia hingga persetujuan orang tua, demi menjaga anak dari risiko digital.

{{caption}}
Pentingnya Peran Orang Tua Proaktif dalam Pendampingan Anak Era Digital

Psikolog Klinis Anak dan Remaja Gisella Tani Pratiwi menekankan pentingnya pendampingan anak era digital oleh orang tua, terutama terkait aturan media sosial dan dampak psikologis.

{{caption}}
Pemkot Makassar Perkuat Ekskul Sekolah Dukung PP Tunas, Lindungi Anak dari Bahaya Gadget

Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah proaktif dengan memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sebagai dukungan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, berupaya melindungi anak dari dampak negatif gadget.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.