Komdigi

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Pemprov Banten Gandeng Muhammadiyah Perkuat Penguatan Pendidikan Anak di Era Digital

Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Muhammadiyah untuk bersinergi dalam Penguatan Pendidikan Anak dan perlindungan remaja dari dampak negatif era digital, demi masa depan generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak.

{{caption}}
Adopsi AI Berpotensi Dongkrak PDB Nasional Hingga 3,67 Persen, Komdigi Tekankan Urgensi Regulasi

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyatakan adopsi AI berpotensi meningkatkan PDB Indonesia hingga 3,67 persen, menekankan urgensi regulasi dan percepatan pemanfaatan teknologi untuk daya saing nasional.

{{caption}}
Menkomdigi: Adopsi AI Berpotensi Tingkatkan PDB Indonesia Hingga 3,67 Persen

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa adopsi AI dapat menyumbang hingga 3,67% pada PDB Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan daya saing bangsa.

{{caption}}
Wabup Lombok Tengah Dorong Inovasi Sekolah Dukung Implementasi PP Tunas

Wakil Bupati Lombok Tengah HM Nursiah meminta kepala sekolah berinovasi untuk mendukung penerapan PP Tunas, regulasi baru yang membatasi akses anak di bawah 16 tahun ke platform media sosial berisiko tinggi.

{{caption}}
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan 24 Jam Via Chat, Komdigi: Langkah Nyata Hadirkan Layanan Lebih Baik

Meutya menekankan bahwa kecepatan layanan bukan lagi sekadar kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa.

{{caption}}
Kemkomdigi Ancam Blokir Wikimedia Foundation Jika Tak Selesaikan Pendaftaran Sebagai PSE

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.

{{caption}}
TikTok Tutup 780.000 Akun Anak di Indonesia, Komdigi Minta Platform Lain Mengikuti

Komdigi melaporkan bahwa hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780 ribu akun milik anak-anak di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

{{caption}}
KDM Jabar Tegaskan Aturan Pembatasan Medsos Anak di Daerah, Dukung Penuh PP Tunas

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) akan memperketat pembatasan medsos anak dengan aturan turunan PP Tunas, menyikapi fenomena "anak gadget" yang mengkhawatirkan dan demi perlindungan anak-anak di Jawa Barat.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Ulama Lebak Dukung PP Tunas: Fondasi Cetak Generasi Berakhlak dan Berkarakter

Ulama kharismatik Lebak menyambut baik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penting untuk mencetak generasi berakhlak dan berkarakter di era digital.