Sorot
{{caption}}
Kaca Rumah Dinas Diduga Ditembak, Wabup Deli Serdang Curiga Motif Intimidasi

{{caption}}
Viral Video Pertengkaran Penumpang Dilerai Petugas Bandara Soekarno Hatta

{{caption}}
Maling di Mojokerto Tepati Janji dalam Surat, Kembalikan Uang ke Pemilik Toko

{{caption}}
Kepala BPOM Beberkan Tantangan Pengawasan Program MBG

{{caption}}
Cerita Mahasiswa Tentang Pertemuan dengan Wapres Gibran

{{caption}}
Gempa M 6,7 Palu, Pasien RSUD Sulbar Dievakuasi ke Tenda Darurat

Topik Terkait
{{caption}}
1,7 Juta Akun Anak di Indonesia Ditutup TikTok

TikTok telah menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun pada 28 April 2026, angka ini meningkat drastis dibandingkan data pada 10 April 2026.

{{caption}}
Akhirnya TikTok Penuhi PP Tunas, Menkomdigi: 1,7 Akun Anak Ditutup

Meutya mengapresiasi langkah TikTok dan menyebutkan bahwa ke depannya platform tersebut berencana lebih masif menjalankan PP Tunas.

{{caption}}
Pemerintah Terima Komitmen YouTube Patuhi PP Tunas, Usia Pengguna Minimal 16 Tahun

Dengan adanya komitmen ini, YouTube yang berada di bawah Google akan menerapkan aturan yang menetapkan usia minimal pengguna sebesar 16 tahun.

{{caption}}
TikTok Batasi Akses Pengguna di Bawah 16 Tahun

Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia di halaman Pusat Dukungan mengenai Panduan Usia Pengguna di Indonesia.

{{caption}}
Kepatuhan PSE PP Tunas: Komdigi Beri Waktu Tiga Bulan, Google Kena Teguran

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diberi tenggat waktu tiga bulan untuk memenuhi kewajiban sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, dengan Komdigi memberikan sanksi bagi yang belum mencapai kepatuhan PSE PP Tunas.

{{caption}}
Komdigi Beri Tenggat Waktu buat TikTok dan Roblox Patuhi PP Tunas

Peraturan Pemerintah Tunas mulai berlaku di Indonesia pada tanggal 28 Maret 2026 dan ditujukan untuk delapan platform digital.

{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
Menkomdigi Panggil Meta dan Google, Tegaskan Pelindungan Anak di Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Meta dan Google atas ketidakpatuhan terhadap PP Tunas, menegaskan pentingnya Pelindungan Anak di Platform Digital dan penerapan sanksi administratif yang berlaku.

{{caption}}
Implementasi PP Tunas: Pemda Harus Aktif Wujudkan Generasi Sehat di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi berlaku. Peneliti menilai pemerintah daerah harus aktif mewujudkan generasi sehat di era digital melalui sosialisasi dan aturan lanjutan untuk melindungi anak.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku: Komdigi Perketat Perlindungan Privasi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku hari ini, menjadi langkah krusial Komdigi dalam menjaga privasi dan data anak di ruang digital dari eksploitasi yang tidak etis.

{{caption}}
TikTok Tegaskan Komitmen Patuhi PP Tunas, Perkuat Perlindungan Anak di Platform Digital

Platform digital TikTok menyatakan komitmen penuh untuk mematuhi PP Tunas, regulasi terbaru terkait perlindungan anak di platform digital, sekaligus mengungkap berbagai upaya proaktif yang telah dilakukan untuk menjaga keamanan pengguna muda.

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Kejahatan Digital di Ruang Siber

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan generasi muda untuk meningkatkan kewaspadaan kejahatan digital, mengingat bahaya internet yang kian mengintai serta pentingnya literasi digital.

{{caption}}
Komdigi Soroti Dominasi Generasi Muda di Ruang Digital, Literasi Digital Jadi Kunci

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa generasi muda mendominasi pengguna internet di Indonesia, menekankan pentingnya peningkatan literasi digital untuk melindungi mereka dari kejahatan siber dan konten negatif.

{{caption}}
Komdigi Siapkan Tenaga Lokal Jaringan Fiber Optik, Dorong Pemerataan Akses Internet

Komdigi melatih siswa SMK menjadi Tenaga Lokal Jaringan Fiber Optik. Ini memperkuat infrastruktur telekomunikasi, membuka peluang kerja di daerah, dan mendukung pemerataan akses internet.

{{caption}}
Menkomdigi Serukan Generasi Muda Jadi Benteng Lawan Kejahatan Digital

Menkomdigi Meutya Hafid mengajak generasi muda untuk aktif memerangi kejahatan digital, menjadi duta internet sehat, dan garda terdepan melawan hoaks serta ujaran kebencian yang meresahkan.

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Kaum Muda Bangun Ruang Digital Aman dan Beretika

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak kaum muda menjadi garda terdepan dalam menciptakan Ruang Digital Aman, beretika, serta bebas dari hoaks dan kejahatan siber. Simak peran penting generasi muda dalam mewujudkan hal ini!

{{caption}}
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat untuk Ruang Digital Aman

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengajak Generasi Muda Duta Internet Sehat untuk berperan aktif menciptakan ruang digital yang aman, beretika, dan bebas dari kejahatan digital.

{{caption}}
Sudah 64 PSE Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat

Nurul juga mendukung langkah Komdigi yang akan melakukan verifikasi terhadap hasil self-assessment yang disampaikan oleh para penyelenggara platform digital.

{{caption}}
Menkomdigi: Netflix, PUBG hingga Shopee Sudah Ikuti Penilaian Mandiri PP TUNAS

Sebanyak 175 produk dan layanan digital dari 64 platform telah menjalani self-assessment PP TUNAS. Kemkomdigi kini melakukan proses evaluasi.

{{caption}}
Disdik Kepri Terapkan Kebijakan Larangan Ponsel di Sekolah Mulai 2027

Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) akan memberlakukan kebijakan larangan ponsel di sekolah bagi siswa SMA/SMK mulai tahun 2027, mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan anak di ruang digital.

{{caption}}
Komdigi Ungkap Lebih Separuh Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual di Media Sosial

Peningkatan kasus di ruang digital saat ini banyak terjadi pada kelompok usia rentan.

{{caption}}
Harkitnas 2026: Jaga Tunas Bangsa, Kedaulatan Negara Diperkuat Generasi Muda Bulungan

Wakil Bupati Bulungan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam memperkuat kedaulatan bangsa melalui tema Harkitnas 2026, didukung program strategis nasional dan regulasi perlindungan anak.

{{caption}}
Siber Sehat NTT: Perkuat Ruang Digital Aman bagi Anak dan Remaja

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan program Siber Sehat NTT, sebuah inisiatif layanan pengaduan dan literasi digital untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan terpercaya, khususnya bagi anak dan remaja, guna mencegah adiksi dig