Pemerintah Terima Komitmen YouTube Patuhi PP Tunas, Usia Pengguna Minimal 16 Tahun
Dengan adanya komitmen ini, YouTube yang berada di bawah Google akan menerapkan aturan yang menetapkan usia minimal pengguna sebesar 16 tahun.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerima komitmen dari YouTube Indonesia untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Dengan adanya komitmen ini, YouTube yang berada di bawah Google akan menerapkan aturan yang menetapkan usia minimal pengguna sebesar 16 tahun.
"Pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan," ungkap Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (22/4).
Selanjutnya, YouTube juga akan secara bertahap menghapus iklan-iklan yang ditujukan kepada anak-anak dan remaja serta menonaktifkan akun-akun yang tidak memenuhi syarat. Komdigi berencana untuk terus menjalin komunikasi dengan YouTube guna memastikan pelaksanaan aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
"Secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube," kata Meutya. "Berikutnya, juga YouTube sudah memberikan rencana untuk deaktivasi dari akun-akun dan juga sekaligus menyampaikan bahwa akan mengeliminir ke depannya juga iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja," tambahnya.
7 Penyelenggara Serahkan Komitmen Patuhi PP Tunas
Meutya menyampaikan bahwa terdapat tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah menyerahkan komitmen untuk mematuhi PP Tunas. PSE tersebut meliputi X (Twitter), Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, YouTube, dan TikTok.
Saat ini, pemerintah masih aktif berkomunikasi dengan platform permainan online Roblox untuk membahas implementasi PP Tunas sebagai upaya perlindungan anak-anak di ruang digital.