Sorot
{{caption}}
Rusa TMP Kalibata Kabur, Berkeliaran di Jalanan

{{caption}}
Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di HUT Bhayangkara ke-80

{{caption}}
Tak Hanya Penyekapan, Taufik Hidayat Terjerat Kasus Kejahatan Lain

{{caption}}
Separuh Jalan Kuansing Rusak, Bupati Malah Terima Suap Mobil Mewah

{{caption}}
Hoaks Seputar Prabowo Subianto Beredar di Media Sosial, Simak Faktanya

{{caption}}
Naik Kelas Kasus Suap Bupati Kuansing

Topik Terkait
{{caption}}
PP Tunas: Wujud Keberpihakan Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak, bahkan telah dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Meta.

{{caption}}
Meutya Hafidz: Meta Platforms Patuhi Aturan PP Tunas Batasi Akses Pengguna Minimal Usia 16 Tahun

Saat ini, pengguna di Indonesia yang ingin mengakses platform Facebook, Instagram, dan Threads harus usia minimal 16 tahun sesuai dengan peraturan pemerintah.

{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
Implementasi PP Tunas: Pemda Harus Aktif Wujudkan Generasi Sehat di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi berlaku. Peneliti menilai pemerintah daerah harus aktif mewujudkan generasi sehat di era digital melalui sosialisasi dan aturan lanjutan untuk melindungi anak.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Digital terhadap PP Tunas, Apresiasi X dan Bigo Live

Langkah kedua platform tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan konkret yang tidak hanya berhenti pada komitmen.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform Digital X dan Bigo Live Terhadap PP TUNAS

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi **kepatuhan platform digital** X dan Bigo Live dalam memenuhi Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak (PP TUNAS), menjadi standar bagi platform lain.

{{caption}}
Orang Tua Wajib Awasi Anak Daftar Akun Digital, PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Digital

Pemerhati anak mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak mendaftar akun digital. Ini sejalan dengan implementasi PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai ancaman.

{{caption}}
Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi Berlaku

PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku: Komdigi Perketat Perlindungan Privasi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku hari ini, menjadi langkah krusial Komdigi dalam menjaga privasi dan data anak di ruang digital dari eksploitasi yang tidak etis.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Tak Ada Kompromi pada Platform Tak Patuhi PP Tunas

Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital yang gagal mematuhi aturan perlindungan anak.

{{caption}}
FOTO: Aturan Baru Batasi Akses Digital Anak Mulai Berlaku Hari Ini

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi mulai hari ini.

{{caption}}
Visi Prabowo untuk Anak Indonesia 2045: Cerdas, Sehat, dan Berdaya Saing Global

Presiden Prabowo Subianto memiliki visi besar untuk Anak Indonesia 2045, menciptakan generasi cerdas dan sehat yang mampu bersaing global. Berbagai program strategis telah digulirkan, termasuk perlindungan digital dan peningkatan kualitas pendidikan.

{{caption}}
KemenPPPA Ajak Perempuan Aktif Perkuat Perlindungan Anak di Pendidikan Keagamaan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Arifah Fauzi mengajak perempuan berperan aktif dalam memperkuat Perlindungan Anak di Pendidikan Keagamaan, menyikapi tantangan kekerasan yang marak terjadi dan pentingnya ketahanan keluarga.

{{caption}}
KPPPA Pastikan Anak Korban Pembakaran Ijazah di Lombok Barat Bisa Lanjutkan Pendidikan

Kemen PPPA Pastikan Anak Ijazah Dibakar di Lombok Barat dapat melanjutkan pendidikan, menyoroti kompleksitas permasalahan perkawinan anak dan budaya lokal yang membelenggu di NTB.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi ICEC 2026, Soroti Urgensi Perlindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi Meutya Viada Hafid mengapresiasi forum ICEC 2026 yang menyoroti urgensi Perlindungan Anak di Era Digital dari ancaman siber dan konten berbahaya, demi masa depan generasi muda.

{{caption}}
Polres Lombok Tengah Minta Ahli Pidana Usut Tuntas Insiden Pembakaran Santri

Penyelidikan kasus Insiden Pembakaran Santri di Lombok Tengah memasuki babak akhir, Polres Lombok Tengah kini menunggu pandangan ahli pidana untuk menentukan adanya unsur pidana.

{{caption}}
Pemkab Lebak Dorong Pelaporan Kekerasan Seksual, Angka Kasus Terus Meningkat

Pemerintah Kabupaten Lebak mendesak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Data menunjukkan angka kasus Pelaporan Kekerasan Seksual Lebak terus meningkat, namun banyak yang belum terungkap.