Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Momen Nadiem Makarim Ditemani Sang Istri Jalani Operasi Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

{{caption}}
Banjir Bandang Aceh Nyaris Pupuskan Niat Hartati Berhaji: Karena Panggilan Allah Saya di Sini

{{caption}}
Jaksa Curiga Harta Nadiem Rp 4,8 Triliun Hasil Korupsi Chromebook

{{caption}}
Asep Edi Suheri Naik Pangkat, Polda Metro Kini Dipimpin Jenderal Bintang 3

{{caption}}
Kasus Sabu Kutai Barat Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Kasat Narkoba

{{caption}}
Penahanan Bupati Tulungagung Diperpanjang, Begini Penjelasan KPK

Topik Terkait
{{caption}}
PP Tunas: Wujud Keberpihakan Negara Lindungi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas menjadi bukti nyata komitmen negara dalam memastikan ruang digital yang aman bagi anak, bahkan telah dipatuhi oleh raksasa teknologi seperti Meta.

{{caption}}
Meutya Hafidz: Meta Platforms Patuhi Aturan PP Tunas Batasi Akses Pengguna Minimal Usia 16 Tahun

Saat ini, pengguna di Indonesia yang ingin mengakses platform Facebook, Instagram, dan Threads harus usia minimal 16 tahun sesuai dengan peraturan pemerintah.

{{caption}}
Komdigi Apresiasi Meta Batasi Akses Anak di Instagram, Facebook, dan Threads

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyambut baik komitmen Meta untuk membatasi akses anak-anak di bawah 16 tahun ke platformnya, sejalan dengan PP Tunas terbaru.

{{caption}}
Implementasi PP Tunas: Pemda Harus Aktif Wujudkan Generasi Sehat di Era Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi berlaku. Peneliti menilai pemerintah daerah harus aktif mewujudkan generasi sehat di era digital melalui sosialisasi dan aturan lanjutan untuk melindungi anak.

{{caption}}
Orang Tua Sambut Positif PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas Batasi Media Sosial Anak di bawah 16 tahun mulai berlaku, mendapat dukungan penuh dari orang tua yang cemas akan dampak digital.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Kepatuhan Platform Digital terhadap PP Tunas, Apresiasi X dan Bigo Live

Langkah kedua platform tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan konkret yang tidak hanya berhenti pada komitmen.

{{caption}}
Menkomdigi Apresiasi Kepatuhan Platform Digital X dan Bigo Live Terhadap PP TUNAS

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengapresiasi **kepatuhan platform digital** X dan Bigo Live dalam memenuhi Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak (PP TUNAS), menjadi standar bagi platform lain.

{{caption}}
Orang Tua Wajib Awasi Anak Daftar Akun Digital, PP Tunas Jadi Fondasi Perlindungan Anak Digital

Pemerhati anak mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua saat anak mendaftar akun digital. Ini sejalan dengan implementasi PP Tunas untuk memperkuat perlindungan anak digital dari berbagai ancaman.

{{caption}}
Fondasi Iman dan Etika Kunci Akses Digital Anak, PP Tunas Resmi Berlaku

PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, menekankan fondasi iman dan etika sebagai kunci utama akses digital anak. Regulasi ini melindungi anak di bawah 16 tahun dari risiko media sosial.

{{caption}}
Kesiapan Implementasi PP TUNAS: Pemerintah Perketat Perlindungan Anak Digital Mulai 28 Maret 2026

Pemerintah siap memberlakukan PP TUNAS mulai 28 Maret 2026 untuk memperketat perlindungan anak digital, menetapkan batas usia 16 tahun dan sanksi tegas bagi platform yang tidak patuh.

{{caption}}
PP Tunas Resmi Berlaku: Komdigi Perketat Perlindungan Privasi Anak di Ruang Digital

Peraturan Pemerintah (PP) Tunas mulai berlaku hari ini, menjadi langkah krusial Komdigi dalam menjaga privasi dan data anak di ruang digital dari eksploitasi yang tidak etis.

{{caption}}
Menkomdigi Tegaskan Pemerintah Tak Ada Kompromi pada Platform Tak Patuhi PP Tunas

Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dengan platform digital yang gagal mematuhi aturan perlindungan anak.

{{caption}}
FOTO: Aturan Baru Batasi Akses Digital Anak Mulai Berlaku Hari Ini

Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru yang membatasi akses anak terhadap platform digital berisiko tinggi mulai hari ini.

{{caption}}
Bupati Bangka Tengah Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak dari Kekerasan

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan dan perlindungan anak guna mencegah tindak kekerasan dan pelecehan yang masih marak terjadi.

{{caption}}
Pemkab Natuna Intensifkan Monev, Pastikan SLTA Percontohan Sekolah Ramah Anak Berjalan Optimal

Pemerintah Kabupaten Natuna gencar melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sejumlah SLTA percontohan Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa.

{{caption}}
Kemkomdigi: PP Tunas Wajibkan E-commerce Lindungi Anak dari Risiko Digital

Kemkomdigi melalui PP Tunas memastikan platform e-commerce memiliki mekanisme perlindungan anak yang memadai, mulai dari verifikasi usia hingga persetujuan orang tua, demi menjaga anak dari risiko digital.

{{caption}}
Polres Bengkayang Amankan Oknum Guru Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Polres Bengkayang berhasil menangkap seorang oknum guru berinisial PP alias Andi yang menjadi tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur setelah sempat melarikan diri, memicu perhatian publik.

{{caption}}
Plt Bupati Pati Usulkan Pencabutan Izin Permanen Ponpes Tlogowungu Imbas Kekerasan Seksual

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan pencabutan izin operasional permanen pondok pesantren di Tlogowungu setelah kasus kekerasan seksual, demi perlindungan santri.

{{caption}}
Pentingnya Peran Orang Tua Proaktif dalam Pendampingan Anak Era Digital

Psikolog Klinis Anak dan Remaja Gisella Tani Pratiwi menekankan pentingnya pendampingan anak era digital oleh orang tua, terutama terkait aturan media sosial dan dampak psikologis.