Kekecewaan Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook: Tuntutan Saya Lebih Besar daripada Teroris
Nadiem sebelumnya dituntut penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar serta pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.
Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkapkan kekecewaan setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dan chrome device management (CDM). Nadiem sebelumnya dituntut penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar serta pidana tambahan dengan membayar uang pengganti hingga Rp5,2 triliun.
"Hari ini adalah hari yang sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin tidak ada kata-kata yang bisa menjelaskan perasaan saya," kata Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5).
Nadiem mengungkap, hasil dari kerja keras orang-orang yang ingin memajukan sistem pendidikan justru dibalas dengan hukuman pidana, termasuk mantan konsultan teknologi Kemdikbud Ristek, Ibrahim Arief alias Ibam.
Dia menyesalkan tuntutan JPU kepadanya penjara 18 tahun, ditambah 9 tahun jika tidak membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun.
"Untuk kesalahan apa? Tidak ada kesalahan administrasi apa pun, tidak ada unsur korupsi apa pun dalam kasus saya dan seluruh masyarakat sudah mengetahui. Jadi saya bingung kenapa? Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Tuntutan saya lebih besar daripada teroris," tutur dia.
Selain hukuman penjara, Nadiem menyoroti pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun. Dia menegaskan, JPU hanya mengambil angka puncak nilai kekayaan saat perusahaannya IPO.
"Uang itu adalah kekayaan sah yang saya dapatkan menciptakan jutaan pekerjaan dengan saham Gojek. Itu adalah saham yang saya dapatkan di tahun 2015 dan semua pembuktiannya sudah ada, tapi tetap saja itu digunakan sebagai senjata hukum," kata Nadiem
Tidak Menyesal Masuk Pemerintahan
Meski dituntut 18 tahun, Nadiem mengaku tidak menyesal gabung ke dalam pemerintahan. Baginya, mencari uang bisa dimana dan kapan saja, tapi membantu generasi penerus bangsa hanya sekali seumur hidup.
"Saya akan ucapkan sekali lagi, saya tidak pernah menyesal bergabung dalam kementerian. Mencari uang itu bisa kapan saja, tapi untuk membantu generasi penerus bangsa kita melalui Bangkit ini jadi lebih baik, itu hanya kesempatan sekali dalam hidup," kata Nadiem.