Polri

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Polri Titipkan 320 WNA Kasus Judi Online Internasional ke Kemenimipas

Polri telah menitipkan 320 WNA yang terlibat kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Penangkapan WNA judi online ini merupakan bagian dari upaya Polri memberantas sindikat kejahatan

{{caption}}
Polri Perketat Pengusutan Judi Online Hayam Wuruk, Bidik Aliran Dana dan Sponsor WNA

Polri terus memperdalam pengusutan kasus judi online Hayam Wuruk, menelusuri aliran dana dan sponsor di balik sindikat internasional yang melibatkan ratusan WNA.

{{caption}}
Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap peran 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta, memicu pertanyaan besar tentang sindikat kejahatan siber.

{{caption}}
Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judi Online ke Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjut

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memindahkan 321 WNA pelaku judi online jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi. Pemindahan ini dilakukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi daring yan

{{caption}}
FOTO: Pengawalan Ketat Distribusi Logistik ke Yahukimo Papua

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengawal distribusi logistik dan BBM menuju Kabupaten Yahukimo melalui jalur perairan Papua.

{{caption}}
Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Jaringan Judi Online dan Kejahatan Siber Transnasional di Indonesia

Polri berkomitmen memberantas jaringan judi online dan kejahatan siber transnasional di Indonesia, menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan ekonomi nasional.

{{caption}}
Polri Sita Uang Rp1,9 Miliar dalam Pengungkapan Kasus Judol Internasional

Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai Rp1,9 miliar dari kasus judol internasional di Jakarta. Penangkapan 321 WNA ini menjadi langkah awal penelusuran jaringan besar.

{{caption}}
Interpol Indonesia Bentuk Satgas Kejahatan Transnasional, Antisipasi Pergeseran Modus Kejahatan Daring

Interpol Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri berencana membentuk Satgas Kejahatan Transnasional untuk menghadapi pergeseran modus kejahatan daring yang kini menyasar Indonesia. Langkah ini diambil menyusul maraknya penangkapan pelaku kejahatan siber

{{caption}}
NCB Interpol RI Bentuk Satgas Kejahatan Transnasional Digital, Antisipasi Pergeseran Modus

NCB Interpol Indonesia berkolaborasi dengan Kemenlu dan Kemenimipas membentuk Satgas Kejahatan Transnasional Digital untuk antisipasi pergeseran modus operandi kejahatan siber yang semakin marak di Indonesia.

{{caption}}
Polri Ajukan Red Notice untuk Tersangka Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al-Misry

Pengajuan red notice tersebut dilakukan melalui jalur kerja sama internasional melalui Interpol.