Polri Perketat Pengusutan Judi Online Hayam Wuruk, Bidik Aliran Dana dan Sponsor WNA
Polri terus memperdalam pengusutan kasus judi online Hayam Wuruk, menelusuri aliran dana dan sponsor di balik sindikat internasional yang melibatkan ratusan WNA.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti pengungkapan kasus judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Langkah ini menyusul penangkapan 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam sindikat tersebut. Polri berkomitmen penuh untuk memberantas praktik perjudian daring di Tanah Air.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Koordinasi ini bertujuan untuk menelusuri aliran dana serta mengidentifikasi sponsor yang mendukung operasional jaringan judi online tersebut. Penelusuran ini menjadi kunci untuk mengungkap seluruh jaringan.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (9/5), dengan total 321 orang diamankan oleh pihak kepolisian. Dari jumlah tersebut, 320 orang adalah WNA yang kemudian dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Sementara itu, satu WNI yang terlibat akan diproses lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Fokus Penelusuran Aliran Dana dan Sponsor
Polri secara khusus akan memfokuskan penyelidikan pada aspek aliran dana dan identifikasi sponsor di balik kegiatan judi online ini. Brigjen Polisi Wira Satya Triputra menegaskan pentingnya menelusuri siapa pihak yang menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower. Penelusuran ini juga mencakup siapa saja yang menjadi penyedia sarana dan prasarana bagi 321 orang yang terlibat.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan analisis mendalam terhadap seluruh perangkat komputer dan device lainnya yang disita dari lokasi kejadian. Analisis ini diharapkan dapat mengungkap modus operandi, data transaksi, serta jaringan yang lebih luas dari sindikat judi online internasional ini. Langkah ini krusial untuk membongkar akar permasalahan.
Penelusuran ini tidak hanya berhenti pada identifikasi individu, tetapi juga mencari tahu entitas atau kelompok di balik pendanaan operasi besar ini. Polri bertekad mengungkap secara tuntas siapa saja yang mengambil keuntungan dari praktik ilegal ini. Kerjasama lintas instansi menjadi kunci keberhasilan penyelidikan.
Rincian Penangkapan Ratusan WNA
Dalam pengungkapan kasus judi online ini, Polri berhasil mengamankan 320 warga negara asing dari berbagai negara. Mereka terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, 5 warga Thailand, 3 warga Malaysia, dan 3 warga Kamboja. Keragaman asal negara ini menunjukkan skala internasional dari sindikat tersebut.
Setelah penangkapan, 320 WNA tersebut telah dititipkan penahanannya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum dan keimigrasian dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, satu warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Bareskrim Polri.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia kerap menjadi target atau bahkan basis operasi bagi sindikat judi online internasional. Oleh karena itu, Polri terus meningkatkan kewaspadaan dan penindakan terhadap praktik ilegal semacam ini. Kolaborasi dengan negara asal WNA juga penting untuk penanganan lebih lanjut.
Komitmen Polri Berantas Judi Online
Brigjen Polisi Wira Satya Triputra menyampaikan harapan besar agar pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menjadi sarang bagi sindikat perjudian online internasional. Komitmen Polri sangat kuat untuk menjaga kedaulatan hukum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi daring.
Polri akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan instansi terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai pendanaan dan operasional judi online. Upaya pencegahan dan penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan ruang digital yang aman.
Pengungkapan kasus judi online Hayam Wuruk ini menjadi salah satu prioritas utama Polri dalam memerangi kejahatan siber. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi daring. Bersama-sama, Indonesia dapat bebas dari ancaman judi online.
Sumber: AntaraNews