Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Penampakan Anggota DPRD Jember Disidang Karena Merokok dan Main Game saat Rapat

{{caption}}
HP Samsung Galaxy Bisa Kirim File ke iPhone via AirDrop, Ada Seri yang Absen

{{caption}}
Kronologi Penjaga Kapal Rekam Wanita Mandi di Toilet Berakhir Ditangkap

{{caption}}
Penjaga Kapal Ditangkap usai Rekam Wanita Mandi di Toilet

{{caption}}
Subnautica 2 Punya Mode Ultra+, Seberapa Kuat PC yang Dibutuhkan?

{{caption}}
Akhir Pelarian Penembak Bripka Arya, Tewas dalam Baku Tembak

Topik Terkait
{{caption}}
Polisi Bongkar Markas Judi Online Jaringan WNA di Jakarta, DPR Desak Ruang Siber Nasional Diperkuat

DPR menilai pengungkapan markas judi online jaringan WNA itu menjadi alarm serius terhadap ancaman kedaulatan siber nasional.

{{caption}}
Polri Serahkan 320 WNA Sindikat Judi Online Internasional ke Kemenimipas

Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan 320 warga negara asing anggota sindikat judi online internasional kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut, menindaklanjuti penggerebekan di Jakarta.

{{caption}}
Polri Titipkan 320 WNA Kasus Judi Online Internasional ke Kemenimipas

Polri telah menitipkan 320 WNA yang terlibat kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Penangkapan WNA judi online ini merupakan bagian dari upaya Polri memberantas sindikat kejahatan

{{caption}}
Polri Perketat Pengusutan Judi Online Hayam Wuruk, Bidik Aliran Dana dan Sponsor WNA

Polri terus memperdalam pengusutan kasus judi online Hayam Wuruk, menelusuri aliran dana dan sponsor di balik sindikat internasional yang melibatkan ratusan WNA.

{{caption}}
Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Jaringan Judi Online dan Kejahatan Siber Transnasional di Indonesia

Polri berkomitmen memberantas jaringan judi online dan kejahatan siber transnasional di Indonesia, menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan ekonomi nasional.

{{caption}}
Polisi Tangkap 321 WNA Terlibat Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online internasional dengan menangkap 321 warga negara asing di Jakarta, menyusul penyelidikan panjang terhadap operasi digital lintas negara yang terorganisir.

{{caption}}
Polda Metro Jaya Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk

Polda Metro Jaya mengerahkan Satuan Brimob untuk menggerebek markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, sebagai upaya memberantas sindikat lintas negara yang meresahkan masyarakat.

{{caption}}
Polisi Gerebek Judi Online Internasional di Gedung Hayam Wuruk Jakbar, Brimob Bersenjata Lengkap Dikerahkan

Pengerahan personel bersenjata lengkap dilakukan sebagai bentuk dukungan pengamanan guna memastikan proses penggerebekan berjalan aman dan kondusif.

{{caption}}
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online, Sita Aset Ratusan Miliar Rupiah

Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO.

{{caption}}
Bareskrim Buru Aliran Dana dan Aset 20 Tersangka Judol Jaringan Internasional

Penangkapan dilakukan sepanjang Agustus hingga Desember 2025.

{{caption}}
Polri Ungkap Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, Sita Rp16,4 Miliar dan Blokir 76 Rekening

Polisi juga menangkap tiga tersangka dan mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar

{{caption}}
Polda Metro Jaya Akui Kesulitan Tangkap Bandar Judi Online, Ternyata Ini Kendalanya

Polda Metro Jaya mengakui menemui kendala dalam menangkap bandar judi online.

{{caption}}
Polresta Tanjungpinang Tangkap Empat Operator Judi Online Jaringan Kamboja, Terancam Denda Rp10 Miliar

Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan internasional dan melakukan penangkapan operator judi online. Empat pelaku ditangkap di rumah kontrakan, terancam denda miliaran rupiah.

{{caption}}
Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap peran 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta, memicu pertanyaan besar tentang sindikat kejahatan siber.

{{caption}}
Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judi Online ke Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjut

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memindahkan 321 WNA pelaku judi online jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi. Pemindahan ini dilakukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi daring yan

{{caption}}
Polri Sita Uang Rp1,9 Miliar dalam Pengungkapan Kasus Judol Internasional

Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai Rp1,9 miliar dari kasus judol internasional di Jakarta. Penangkapan 321 WNA ini menjadi langkah awal penelusuran jaringan besar.

{{caption}}
Interpol Indonesia Bentuk Satgas Kejahatan Transnasional, Antisipasi Pergeseran Modus Kejahatan Daring

Interpol Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri berencana membentuk Satgas Kejahatan Transnasional untuk menghadapi pergeseran modus kejahatan daring yang kini menyasar Indonesia. Langkah ini diambil menyusul maraknya penangkapan pelaku kejahatan siber

{{caption}}
Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Terlibat Penangkapan Judi Online Internasional di Jakarta

Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan Penangkapan Judi Online Internasional dengan menangkap 321 warga negara asing di Jakarta, menyoroti praktik kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan sarana elektronik.