Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Jaksa Curiga Harta Nadiem Rp 4,8 Triliun Hasil Korupsi Chromebook

{{caption}}
Asep Edi Suheri Naik Pangkat, Polda Metro Kini Dipimpin Jenderal Bintang 3

{{caption}}
Kasus Sabu Kutai Barat Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Kasat Narkoba

{{caption}}
Penahanan Bupati Tulungagung Diperpanjang, Begini Penjelasan KPK

{{caption}}
Polisi Ungkap Asal Usul 1 Ton Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina

{{caption}}
Atasi Hambatan Investasi, Prabowo Bakal Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Topik Terkait
{{caption}}
321 WNA Ditangkap dari Markas Judi Online di Jakarta, DPR Minta Polri dan PPATK Telusuri Pemodal

DPR minta Polri memperkuat koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

{{caption}}
FOTO: Ratusan WNA Pelaku Judi Daring Dipindahkan ke Imigrasi

Ratusan warga negara asing yang terlibat kasus judi daring jaringan internasional dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi usai diamankan Bareskrim Polri di

{{caption}}
Polri Serahkan 320 WNA Sindikat Judi Online Internasional ke Kemenimipas

Kepolisian Republik Indonesia menyerahkan 320 warga negara asing anggota sindikat judi online internasional kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut, menindaklanjuti penggerebekan di Jakarta.

{{caption}}
Kemenimipas Dalami Sosok Penjamin WNA Judi Online di Kasus Hayam Wuruk

Kemenimipas serius mendalami peran penjamin WNA judi online yang terlibat kasus di Hayam Wuruk Plaza Tower, mengungkap potensi pelanggaran keimigrasian dan jaringan internasional.

{{caption}}
Polri Titipkan 320 WNA Kasus Judi Online Internasional ke Kemenimipas

Polri telah menitipkan 320 WNA yang terlibat kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Penangkapan WNA judi online ini merupakan bagian dari upaya Polri memberantas sindikat kejahatan

{{caption}}
Polri Perketat Pengusutan Judi Online Hayam Wuruk, Bidik Aliran Dana dan Sponsor WNA

Polri terus memperdalam pengusutan kasus judi online Hayam Wuruk, menelusuri aliran dana dan sponsor di balik sindikat internasional yang melibatkan ratusan WNA.

{{caption}}
Polri Ungkap Peran 320 WNA dalam Kasus Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap peran 320 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk, Jakarta, memicu pertanyaan besar tentang sindikat kejahatan siber.

{{caption}}
Polri Tegaskan Indonesia Bukan Basis Sindikat Judi Online Internasional

Polri berkomitmen penuh memberantas judi online dan kejahatan siber transnasional, menegaskan Indonesia bukan tempat bagi sindikat judi online internasional yang merugikan masyarakat dan ekonomi.

{{caption}}
Polri Pindahkan 321 WNA Pelaku Judi Online ke Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjut

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memindahkan 321 WNA pelaku judi online jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi. Pemindahan ini dilakukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sebagai bagian dari upaya pemberantasan judi daring yan

{{caption}}
Polri Tegaskan Tak Ada Tempat bagi Jaringan Judi Online dan Kejahatan Siber Transnasional di Indonesia

Polri berkomitmen memberantas jaringan judi online dan kejahatan siber transnasional di Indonesia, menegaskan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan ekonomi nasional.

{{caption}}
Polisi Dalami Peran 321 WNA yang Digerebek di Kasus Judi Online Internasional

Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di sejumlah lokasi keimigrasian.

{{caption}}
Polri Sita Uang Rp1,9 Miliar dalam Pengungkapan Kasus Judol Internasional

Bareskrim Polri berhasil menyita uang tunai Rp1,9 miliar dari kasus judol internasional di Jakarta. Penangkapan 321 WNA ini menjadi langkah awal penelusuran jaringan besar.

{{caption}}
Polresta Tanjungpinang Tangkap Empat Operator Judi Online Jaringan Kamboja, Terancam Denda Rp10 Miliar

Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar jaringan internasional dan melakukan penangkapan operator judi online. Empat pelaku ditangkap di rumah kontrakan, terancam denda miliaran rupiah.