tindak pidana umum
-
News •Polisi Tangkap 321 WNA Terlibat Jaringan Judi Online Internasional di JakartaBareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi online internasional dengan menangkap 321 warga negara asing di Jakarta, menyusul penyelidikan panjang terhadap operasi digital lintas negara yang terorganisir.
-
News •Kejari Madiun Musnahkan 1,1 Kg Sabu, Wujud Komitmen Berantas NarkobaKejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memusnahkan 1,1 kilogram sabu dan barang bukti lainnya. Langkah ini menegaskan komitmen Kejari Madiun Musnahkan Sabu dan tindak pidana lainnya.
-
News •Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Narkotika hingga SajamKejaksaan Negeri Gorontalo Utara melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah inkracht, termasuk narkotika dan senjata tajam, sebagai wujud penegakan hukum.
-
News •Tahukah Anda? Jampidum Setujui 3 Perkara Keadilan Restoratif di Aceh, Solusi Damai Tanpa SidangJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyetujui penyelesaian tiga perkara di Bireuen, Aceh, melalui skema Keadilan Restoratif. Bagaimana proses damai ini berhasil menghindari meja hijau?
-
News •Fakta Unik: 18 Perkara Dimusnahkan, Begini Cara Kejari Humbang Hasundutan Lakukan Pemusnahan Barang BuktiKejari Humbang Hasundutan musnahkan 18 perkara tindak pidana yang telah inkracht, didominasi kasus narkoba. Simak bagaimana Pemusnahan Barang Bukti ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.
-
News •Terobosan Hukum di Palu: Pemkot dan Kejari Sepakat Terapkan Restorative Justice, Apa Itu Sanksi Sosial?Pemkot dan Kejari Palu bersepakat menerapkan Restorative Justice, termasuk sanksi sosial, untuk penyelesaian pidana umum. Pendekatan ini fokus pada pemulihan hubungan sosial, bukan hanya hukuman, dan bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.