Kantor Pajak Kumpulkan Pengurus Koperasi Merah Putih, Ini Alasannya

KP2KP Watansoppeng kumpulkan 70 pengurus Koperasi Merah Putih untuk edukasi pajak sejak dini demi kelola keuangan yang transparan.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Kantor Pajak Kumpulkan Pengurus Koperasi Merah Putih, Ini Alasannya
Hari ini, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan sekitar 80 ribu Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh desa/kelurahan di Indonesia. (merdeka.com/ Arie Basuki)

 

Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng menggelar kegiatan edukasi kewajiban perpajakan yang diikuti oleh 70 pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dari seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.

Kepala KP2KP Watansoppeng, Usman Damanhuri, menegaskan pentingnya pemahaman pajak ini sejak awal. Meski operasional KDMP di Soppeng belum berjalan secara penuh, seluruh koperasi tersebut telah resmi mengantongi NPWP sejak tahun 2025 sehingga hak dan kewajiban perpajakannya sudah mulai berlaku.

"KDMP di Soppeng memang belum mulai operasi, namun karena sudah terdaftar NPWP-nya sejak tahun 2025 maka kewajiban perpajakannya harus sudah dilaksanakan. Oleh karena itu, Kantor Pajak Watansoppeng berinisiatif mengundang pengurus KDMP untuk belajar memenuhi kewajiban perpajakannya," ujar Usman dikutip dari Antara, Senin (24/8).

Usman memastikan jajaran perpajakan tidak akan melepas para pengurus begitu saja. Pihaknya siap mengawal dan memberikan pembinaan secara konsisten agar pengurus mampu mengelola urusan perpajakannya sendiri di masa depan.

"Komunikasi Kantor Pajak dengan pengurus KDMP selaku wajib pajak akan terus kami lakukan sampai pengurus KDMP bisa melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Kami dampingi sampai berhasil,” tegasnya.

Pelaporan SPT

Ia membeberkan bahwa seluruh KDMP di Kabupaten Soppeng telah merampungkan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2025. Tak hanya di Soppeng, Usman menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan serupa bagi Koperasi Merah Putih yang berada di area Kabupaten Bone dan Wajo.

"Melalui kegiatan edukasi tersebut, KP2KP Watansoppeng berharap pengurus KDMP semakin memahami dan mampu melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tertib. Pendampingan berkelanjutan ini diharapkan turut mendukung terwujudnya tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," jelas Usman.

Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone, Arif Rusdyansyah, bersama Fungsional Penyuluh Pajak

KPP Pratama Watampone, Hamzah, hadir secara langsung memberikan pembekalan teknis.

Adapun jangkauan materi edukasi mencakup beberapa poin krusial bagi tata kelola koperasi:

  • Registrasi & Pelaporan: Pendaftaran NPWP serta mekanisme pelaporan SPT Tahunan.
  • Pengenalan Jenis Pajak: Pemahaman mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
  • Operasional Keuangan: Tata cara penyetoran pajak serta prosedur pembukuan yang tertib sesuai regulasi.
Rekomendasi