Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok yang disebut ditangkap polisi. Polda Metro memastikan tidak ada penangkapan, melainkan komunikasi terkait rencana kegiatan massa dari Pati di depan Gedung DPR RI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sebelumnya telah berkomunikasi dengan Botok dan Teguh mengenai rencana kegiatan tersebut.
Dalam komunikasi itu, polisi menyampaikan sejumlah ketentuan administrasi yang perlu dipenuhi penyelenggara sesuai dengan bentuk kegiatan yang akan dilakukan.
"Pihak massa Pati kemudian menyampaikan bahwa kegiatan yang direncanakan bukan berupa aksi penyampaian pendapat, melainkan silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik," ungkapnya, Senin (24/8/2026).
Karena kegiatan tersebut tetap memerlukan administrasi, polisi mengarahkan penyelenggara untuk mengurus izin ke Polda Metro Jaya. Botok disebut menyetujui arahan tersebut dan meminta didampingi polisi untuk menuju Polda Metro Jaya.
Namun, rencana keberangkatan itu justru menimbulkan kesalahpahaman di tengah massa. Sejumlah orang mengira Botok sedang diamankan oleh petugas sehingga situasi di lokasi menjadi semakin ramai.
"Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai, keberangkatan tersebut akhirnya dibatalkan," ucapnya.
Budi menegaskan, personel kepolisian yang berada di lokasi bertujuan memberikan penjelasan mengenai administrasi dan perizinan kegiatan. Dia kembali membantah adanya tindakan penangkapan terhadap Botok.