Satpol PP DKI Jakarta akan mengevaluasi pengamanan kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD) usai lima mobil terobos CFD di koridor Sudirman-Thamrin pada Minggu, 23 Agustus 2026. Langkah ini diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegur Satpol PP atas kejadian tersebut.
Evaluasi difokuskan pada penguatan titik-titik penjagaan di akses masuk CFD. Satpol PP menyebut koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menjadi salah satu langkah utama agar pelanggaran serupa tidak terulang.
"Nanti kami akan koordinasi sama Dishub untuk ditebalkan titik-titik penjagaan agar bisa tidak terulang lagi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi kepada Liputan6.com, Senin (24/8/2026).
Advertisement
Pembagian Wewenang dan Evaluasi Titik Penutupan
Menurut Satriadi, pengamanan selama CFD melibatkan beberapa instansi. Penutupan dan pengaturan lalu lintas menjadi ranah Dishub bersama kepolisian, sementara Satpol PP fokus pada penertiban, termasuk pedagang kaki lima (PKL).
Ia menambahkan evaluasi akan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai belum tertutup optimal saat pelaksanaan CFD, agar celah masuk kendaraan bisa diminimalkan.
"Kalau prinsip kita akan evaluasi ke depan, titik-titik mana saja yang memang belum ditutup. Karena kan harus ada kejelasan. Kalau penutupan jalan itu kan ranahnya Dishub ya sebenarnya kan yang pada BKD-BKD gitu. Kalau Satpol PP kan memang ranahnya kepada penertiban pedagang kaki lima dan lain sebagainya," ujar dia.
Advertisement
Gatot Subroto Jadi Perhatian Pengawasan
Salah satu titik yang disorot Satpol PP adalah kawasan Jalan Gatot Subroto. Menurut Satriadi, area tersebut sebenarnya telah ditutup pada saat pelaksanaan CFD.
"Sebenarnya sudah tertutup kalau yang di Gatot Subroto itu kan masuk. Ya makanya kembali lagi kan ada ranah yang kaitan dengan kendaraan, ada ranah yang pedagang kaki lima," ungkap Satriadi.
"Memang harus sinergilah semuanya, tidak bisa menyalah-nyalahkan juga. Memang buat bahan evaluasi kita ke depan," ucap Satriadi.
Advertisement
Identitas 5 Kendaraan: Bukan Wewenang Satpol PP
Terkait identitas dan kepemilikan lima kendaraan yang menerobos CFD di kawasan Sudirman-Thamrin, Satriadi menegaskan Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk menelusurinya. Ia menyebut instansi yang berwenang mengakses data tersebut adalah kepolisian atau Dishub.
"Kalau identitas, Satpol PP tidak punya kewenangan. Paling Kepolisian atau Dishub kali ya yang tahu nomor seri-nomor seri itu," kata Satriadi.
"Prinsip sih kita akan evaluasi ke depan," tandasnya.