Polisi Dalami Peran 321 WNA yang Digerebek di Kasus Judi Online Internasional
Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di sejumlah lokasi keimigrasian.
Bareskrim Polri dan pihak imigrasi masih mendalami peran masing-masing warga negara asing (WNA) yang ditangkap dalam penggerebekan kasus judi online jaringan internasional di Jakarta Barat, Kamis (7/5/2026).
Sebagaimana diketahui, sebanyak 321 WNA ditangkap di kawasan perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di sejumlah lokasi keimigrasian.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri keterlibatan masing-masing WNA dalam operasional jaringan judi online tersebut.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Pemindahan Pemeriksaan WNA
Menurut dia, pemindahan para WNA dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan antara kepolisian dan imigrasi.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sebanyak 150 WNA dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi. Kemudian 150 orang dibawa ke Direktorat Imigrasi Pusat, sementara 21 lainnya diperiksa di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Polisi masih menelusuri peran para WNA, mulai dari dugaan operator hingga pihak yang terlibat dalam pengelolaan jaringan judi online internasional tersebut.