Kementerian Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing Kaltara, Jaga Keamanan Perbatasan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Ditjen Imigrasi memperketat pengawasan orang asing di Kalimantan Utara (Kaltara) guna menjaga stabilitas keamanan perbatasan dan mendukung Proyek Strategis Nasional.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur (Kaltim), yang juga membawahi wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), telah menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kaltara pada Senin, 9 Juni 2026. Rapat ini bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan orang asing serta memperkuat keamanan di wilayah perbatasan Kaltara. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino, menyatakan bahwa rapat Timpora bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara ini sangat penting. Kolaborasi dan sinergi antarlembaga menjadi kunci utama untuk memastikan pengawasan orang asing dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif. Langkah ini diambil mengingat posisi strategis Kaltara sebagai wilayah perbatasan.
Pengetatan pengawasan orang asing di Kaltara ini didasari oleh potensi kerawanan yang tinggi, termasuk peredaran narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Kaltara juga merupakan lokasi strategis dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pengawasan ini turut mendukung kelancaran dan keamanan proyek-proyek vital tersebut. Sinergi yang kuat diharapkan mampu menjaga keamanan perbatasan secara optimal.
Kolaborasi Kementerian Imigrasi dan Forkopimda Perkuat Pengawasan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan orang asing di Kaltara. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kaltim, Syahrioma Delavino, menjelaskan bahwa rapat Timpora dengan Forkopimda Kaltara adalah wujud nyata dari upaya peningkatan kolaborasi. Tujuannya adalah menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik dan terkoordinasi di seluruh wilayah.
Delavino menambahkan, sinergi antara Ditjen Imigrasi dan Forkopimda sangat esensial untuk mengatasi berbagai potensi ancaman. Wilayah perbatasan Kaltara memiliki kerawanan tinggi terhadap aktivitas ilegal seperti peredaran narkotika dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karena itu, pengawasan ketat menjadi prioritas utama untuk mencegah kejahatan lintas negara.
Lebih lanjut, Provinsi Kaltara menjadi daerah penting dengan keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Rapat Timpora ini juga menjadi bagian integral dari dukungan terhadap PSN, memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing tidak menghambat atau menimbulkan risiko terhadap proyek-proyek pembangunan strategis tersebut. Pengawasan yang efektif akan menjaga iklim investasi dan pembangunan tetap kondusif.
Peran Strategis Kaltara dan Tantangan Keamanan Lintas Negara
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, menyoroti seriusnya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memandang hal ini sebagai perhatian utama di tengah meningkatnya tantangan keamanan lintas negara yang semakin kompleks. Letak geografis Kaltara yang strategis menjadikannya titik krusial dalam menjaga stabilitas.
Datu Iqro Ramadhan menegaskan bahwa pengawasan WNA bukan sekadar tugas rutin, melainkan upaya vital untuk menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara. Kaltara sebagai daerah perbatasan memiliki arti penting yang tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, setiap WNA yang masuk ke wilayah ini harus mematuhi prosedur hukum yang berlaku, tanpa terkecuali.
Pentingnya kolaborasi antarlembaga, termasuk pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, ditekankan oleh Datu Iqro Ramadhan. Penguatan langkah pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara terpadu. Hal ini mencakup pengawasan tidak hanya pada individu, tetapi juga organisasi asing dan tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di Kaltara.
Pengetatan Pengawasan untuk Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mewakili Pemprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan meminta seluruh anggota Timpora untuk meningkatkan kewaspadaan. Verifikasi kesesuaian dokumen keimigrasian dengan aktivitas yang dijalankan warga asing di lapangan menjadi sangat krusial. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan memastikan setiap WNA berkegiatan sesuai peruntukannya.
Pengawasan yang ketat dan terukur adalah fondasi untuk mewujudkan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan tetap mengedepankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap pelanggaran keimigrasian dapat berpotensi mengganggu stabilitas regional dan nasional. Oleh karena itu, peran aktif semua pihak dalam Timpora sangat diharapkan.
Melalui upaya bersama ini, diharapkan Kaltara dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mengelola arus masuk dan aktivitas orang asing. Keamanan perbatasan yang terjaga akan memberikan dampak positif pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi kepentingan nasional.
Sumber: AntaraNews