Kaltara Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI, Gubernur Zainal A. Paliwang Segera Tindaklanjuti Catatan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengukir prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari BPK RI. Gubernur Zainal A. Paliwang berkomitmen menindaklanjuti catatan BPK.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai kali ke-12 secara berturut-turut Kaltara menerima opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Tanjung Selor. Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, secara langsung menerima LHP tersebut pada Senin, 9 Juni. Beliau menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak.
Meskipun meraih WTP, BPK RI tetap memberikan beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltara. Gubernur Zainal A. Paliwang menegaskan kesiapan pemerintahannya untuk menyelesaikan catatan-catatan tersebut dalam batas waktu yang telah ditentukan BPK. Hal ini menunjukkan komitmen Kaltara terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
Prestasi Opini WTP Kaltara ke-12 Berturut-turut
Pencapaian Opini WTP Kaltara untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut merupakan bukti konsistensi Pemprov Kaltara dalam menyajikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Gubernur Zainal A. Paliwang mengungkapkan rasa syukurnya atas hasil pemeriksaan ini. Beliau menyampaikan, "Alhamdulillah hari ini kita menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI dengan opini WTP untuk ke-12 kalinya berturut-turut."
Penghargaan ini mencerminkan upaya maksimal dari seluruh perangkat daerah dalam mengelola keuangan. Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD Kaltara, serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Kerja sama yang baik antarlembaga menjadi kunci keberhasilan ini.
Opini WTP adalah indikator penting bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Ini sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di Kaltara.
Tindak Lanjut Catatan BPK RI oleh Pemprov Kaltara
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, menyampaikan beberapa catatan dalam LHP tersebut. Gubernur Zainal A. Paliwang mengakui adanya temuan dalam setiap pemeriksaan. Beliau menyatakan, "Ada beberapa catatan memang disampaikan tadi oleh Kepala Badan Diklat BPK RI, akan segera kita tindaklanjuti. Memang setiap pemeriksaan itu tidak ada yang tidak ada temuan, pasti ada temuan."
BPK RI memberikan batas waktu 60 hari kepada Pemprov Kaltara untuk menindaklanjuti seluruh catatan temuan. Gubernur berharap dapat menyelesaikan catatan tersebut sesegera mungkin. "Mudah-mudahan sebelum 60 hari yang catatan yang disarankan BPK akan kita laksanakan dan segera kita selesaikan dalam waktu yang sesingkat-sesingkatnya," ujarnya.
Komitmen untuk menindaklanjuti catatan ini sangat penting. Hal ini tidak hanya untuk mempertahankan Opini WTP Kaltara, tetapi juga untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penyelesaian catatan secara cepat dan tepat akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Dukungan DPRD Kaltara dan Urgensi Perbaikan
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, turut mengapresiasi pencapaian Opini WTP Kaltara ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya menindaklanjuti catatan-catatan BPK RI dengan serius. Djufrie mengingatkan bahwa kelalaian dalam menyelesaikan catatan dapat berakibat pada peninjauan kembali opini WTP tersebut.
Achmad Djufrie menegaskan bahwa catatan BPK harus menjadi perhatian utama Pemprov Kaltara. "Jadi harapan saya pemerintah dalam waktu dekat segera menindaklanjuti. Harusnya tidak 60 hari, tapi dalam 30 hari bisa diselesaikan asal fokus dan serius untuk melakukan perbaikan-perbaikan," katanya.
Dukungan dari DPRD Kaltara ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan akuntabilitas keuangan daerah. Perbaikan yang cepat dan fokus terhadap temuan BPK akan menjaga kredibilitas Pemprov Kaltara. Hal ini juga memastikan bahwa predikat WTP yang diraih memiliki makna substansial.
Sumber: AntaraNews