Pembongkaran tungku sampah berbasis Rocket Stove karya mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) di Kampung Pasirbitung RT 04 RW 02, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, memicu polemik. Fasilitas ramah lingkungan itu diruntuhkan setelah muncul persoalan status lahan.
Pemerintah desa menyebut pembongkaran tungku terjadi karena miskomunikasi dengan pemilik lahan, seorang warga bernama Haji Abuy yang sedang bekerja di Dubai. Lokasi pembangunan berdiri di atas tanah milik yang bersangkutan.
Bangunan dibongkar pada Senin (10/8/2026) sore. Pihak desa sebelumnya telah berupaya berkomunikasi dengan pemilik lahan untuk menjelaskan proyek tersebut.
Advertisement
Inisiatif KKN UMMI di Tepi Sungai Cinangka
Fasilitas pengolahan sampah itu dibangun dari bata ringan (hebel) berukuran 1x1 meter. Posisinya berada di tepi Sungai Cinangka, memanfaatkan area yang sebelumnya terbengkalai.
Upaya ini digagas mahasiswa KKN UMMI bersama perangkat desa untuk mendorong perubahan perilaku pengelolaan sampah warga, khususnya agar tidak lagi membuang sampah ke sungai.
"Awalnya lokasi itu terbengkalai di pinggir sungai. Mahasiswa KKN bersama pihak desa berinisiatif membuat tempat pembakaran sampah agar warga tidak lagi membuang sampah ke sungai yang bisa memicu pencemaran," ujar Taofik, Kamis (13/8/2026).
Advertisement
Pembongkaran Tungku Sampah Dipicu Miskomunikasi Lahan
Polemik bermula ketika pemilik lahan tidak mengetahui bahwa pembangunan tungku merupakan program KKN yang difasilitasi pemerintah desa. Ia sempat mengira area tersebut dimanfaatkan pengumpul barang bekas.
Pemerintah desa menuturkan telah menghubungi pemilik lahan melalui telepon untuk meminta maaf sekaligus mengklarifikasi situasi di lapangan.
"Sebenarnya dari hasil pembicaraan Kepala Desa dengan pemilik tempat, pembongkaran tidak perlu dilakukan secara terburu-buru," kata Taofik.
Namun instruksi awal pemilik lahan kepada kerabat di kampung terlanjur dijalankan, sehingga fasilitas itu tetap dibongkar pada Senin (10/8/2026) sore.
"Pembongkaran ini murni karena adanya miskomunikasi," jelas dia.
Advertisement
Dibangun Ulang 50 Meter dari Titik Awal
Pasca-pembongkaran, Pemerintah Desa Mekartanjung bergerak cepat membangun kembali tungku pengolahan sampah di lokasi baru. Titik anyar berjarak sekitar 50 meter dari posisi semula.
Fasilitas pengganti tersebut berdiri di atas tanah sisa (hook) di tepi jalan kabupaten. Pemerintah desa menyatakan insiden ini tidak mengurangi komitmen menjaga kebersihan lingkungan.
"Niat utama kami tetap sama, yaitu menyediakan sarana pengolahan sampah agar lingkungan kampung tetap asri dan sungai terhindar dari pencemaran," tutup dia.