Polres Karo mengungkap kasus dosen tewas di kawasan perumahan Berastagi, Kabupaten Karo. Dua tersangka berinisial AFR (25) dan MRS (37) ditangkap tim gabungan pada Senin (27/9/2026) dini hari di wilayah Jermal, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Korban berinisial AS (38) diketahui sehari-hari bekerja sebagai dosen Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe.
Peristiwa berawal ketika keluarga tak dapat menghubungi korban sejak Jumat (25/9/2026) malam. Mereka mendatangi rumah korban yang terkunci rapat. Setelah pintu berhasil dibuka paksa, korban ditemukan tidak bernyawa di kamar mandi.
Perkembangan penanganan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Karo pada Selasa (29/9/2026). Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho hadir didampingi Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian dan Kasi Humas AKP Pedoman Maha. Dalam paparan itu, polisi membeberkan kronologi penangkapan serta temuan awal penyidikan.
Menurut AKBP Pebriandi Haloho, tim gabungan Satreskrim Polres Karo bersama URC Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus kedua tersangka di lokasi persembunyian. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku disebut bukan orang asing di lingkungan tempat tinggal korban.
Polisi menduga rencana awal para pelaku adalah pencurian. Namun saat aksi mereka diketahui korban, terjadi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa sejumlah barang milik korban, termasuk kendaraan.
"Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan kedua tersangka saat ini sudah kami amankan untuk diproses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho.
Penyidik menyita berbagai barang bukti dari tangan tersangka, antara lain kendaraan milik korban, uang tunai, telepon seluler, jam tangan, dokumen serta kunci kendaraan, perhiasan, dan pakaian yang diduga digunakan saat beraksi. Barang-barang itu kini diamankan untuk memperkuat pembuktian.
AKBP Pebriandi menyampaikan, pengusutan masih berlanjut. Penyelidik menelusuri rangkaian peristiwa secara menyeluruh dan membuka kemungkinan pengembangan apabila ditemukan keterkaitan pihak lain.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap berbagai informasi atau isu yang belum dipastikan kebenarannya terkait kasus ini, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan hukum ini kepada pihak kepolisian," pungkas Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho. Ia menutup keterangan pers dengan nada tegas.