Usut Kasus HGB, KPK Geledah Perusahaan Properti di Bandung Barat

Tim KPK menggeledah PT Bela Parahiyangan Investindo di Bandung Barat terkait perkara HGB ATR/BPN. Polanya disebut mirip Summarecon.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Usut Kasus HGB, KPK Geledah Perusahaan Properti di Bandung Barat
Lebih lanjut, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa Sadmoko menargetkan setoran dari setiap perangkat daerah sebesar Rp750 Juta dari kebutuhan Rp 515 juta. Tampak dalam foto, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, memberi keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap, Jawa Tengah, Syamsul Auliya Rachman, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan properti PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (29/9). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan lantaran pengembang perumahan tersebut diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN.

"Pada Selasa, penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di salah satu pihak swasta, yaitu pihak Bela Parahiyangan, yang merupakan salah satu pihak swasta yang diduga juga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN dalam pengurusan HGB. Ya, ini positioning-nya mirip dengan PT Summarecon Tbk," kata Budi, dipetik Rabu (30/9/2026).

Penggeledahan terhadap PT Bela Parahiyangan menambah daftar lokasi yang telah didatangi penyidik KPK dalam pengusutan perkara tersebut. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi, mulai dari rumah para tersangka hingga kantor pertanahan di sejumlah wilayah.

Budi menjelaskan, rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan guna memperkuat dugaan praktik suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

"Tentu penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik, baik di lingkungan Kantah, Kanwil, dan hari ini kepada pihak swasta, semuanya untuk menggali bukti-bukti yang dibutuhkan," terang Budi.

"Dan nanti jika sudah ada hasil penggeledahan, kami juga pastikan akan sampaikan kepada teman-teman sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum yang KPK lakukan," imbuhnya.

Menurut Budi, praktik yang diduga dilakukan PT Bela Parahiyangan memiliki kemiripan dengan perkara yang melibatkan PT Summarecon Agung Tbk dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Kemiripan tersebut, antara lain, berkaitan dengan adanya sengketa lahan antara perusahaan dan warga yang mengklaim memiliki sertifikat hak milik (SHM). Warga kemudian mengajukan pemblokiran, yang diduga diikuti pemberian uang oleh pihak swasta untuk membuka blokir tersebut.

Budi mengatakan, KPK akan terus mendalami dugaan pemberian uang dan suap dalam perkara tersebut. Penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Nah artinya, di Bela Parahyangan ini ada dugaan praktik-praktik serupa. Ya nanti berangkat dari penggeledahan ini, tentu nanti akan terus dilakukan pendalaman di lahan mana saja, kemudian berkaitan dengan Kantah mana saja," ucapnya.

"Apakah kemudian masih akan terus berkembang, nanti kita sama-sama tunggu progres dari penyidikan perkara ini," sambung Budi.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak swasta lain yang melakukan praktik serupa, Budi mengatakan sejauh ini penyidik belum menemukan pihak lain. KPK baru menduga PT Summarecon Agung Tbk dan PT Bela Parahiyangan Investindo terlibat dalam perkara tersebut.

"Kita berfokus dulu berangkat dari penyidikan awal yang sudah diputuskan ya dengan menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi tentu tidak menutup kemungkinan apakah kemudian nanti ada pihak-pihak swasta lainnya," terang dia.

"Terlebih temuan dalam peristiwa tertangkap tangan jumlahnya cukup besar, lebih dari 100 miliar. Ini barang bukti dalam peristiwa tertangkap tangan, belum pengembangannya, ya kan? Kemarin kami update juga rangkaian kegiatan penggeledahan di Jawa Timur ada sejumlah aset, uang, yang dilakukan penyitaan," pungkas Budi.

Rekomendasi