Seorang waria atau transpuan inisial Y (44) harus berurusan dengan polisi usai menganiaya perempuan inisial V di depan Hotel Nusantara, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (28/9/2026) malam. Penganiayaan dilakukan Y diduga karena cemburu kekasih prianya didekati korban.
"Saat melakukan penyelidikan, pelaku menyerahkan diri dan datang langsung ke polres," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mamasa, Inspektur Satu Drones Ma’dika, Rabu (30/9/2026).
Hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa motif penganiayaan dilakukan pelaku dikarenakan cemburu. Drones menyebut pelaku menuduh korban sedang mendekati kekasihnya.
"Saat itu pelaku emosi melihat korban dengan kekasihnya berduaan. Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban," tuturnya.
Drones menyebut pelaku memukul bagian kepala serta menjambak rambut korban. Tak hanya bermain fisik, pelaku juga sempat melontarkan ancaman akan menggunting rambut korban.
"Pelaku sudah di Mako Polres Mamasa untuk pemeriksaan intensif. Langkah cepat ini kami lakukan guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamasa tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.