Usai Telusuri CCTV, Polisi Amankan Mahasiswa Terduga Pelaku Penembakan Balikpapan

Polresta Balikpapan menahan mahasiswa terduga pelaku penembakan Balikpapan. Airgun disita, senjata diperiksa labfor. Polisi masih dalami motif.

Yacob Billiocta
Oleh Yacob Billiocta - Reporter
Usai Telusuri CCTV, Polisi Amankan Mahasiswa Terduga Pelaku Penembakan Balikpapan
Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto

Polresta Balikpapan mengamankan seorang mahasiswa yang diduga terlibat penembakan Balikpapan menggunakan senapan angin (airgun). Petugas juga menyita senjata yang dipakai sebagai barang bukti.

Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto menyebut penangkapan dilakukan setelah tim gabungan dari Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan menelusuri rekaman video serta sejumlah kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Keterangan itu disampaikan Kamis (13/8/2026), mengutip Antara.

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti senapan angin yang digunakan," kata Fauzan.

Penelusuran Rekaman dan Pemeriksaan Awal

Aksi penembakan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (12/8/2026) sore.

Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain memeriksa pelaku, penyidik juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian guna memastikan rangkaian peristiwa serta posisi pelaku ketika melepaskan tembakan.

Airgun Disita, Diuji di Labfor Untuk Pastikan Legalitas

Fauzan menjelaskan senjata airgun tersebut masih diperiksa di laboratorium forensik untuk memastikan jenis, legalitas, serta peruntukannya.

Polisi juga memastikan apakah senjata itu dimiliki secara sah dan penggunaannya sesuai aturan.

"Kami cek seluruh aspek senjata, termasuk dokumen kepemilikan," ujarnya.

Motif Penembakan Balikpapan Masih Didalami

Hingga Kamis malam, kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan aksi penembakan.

Fauzan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai motif maupun latar belakang pelaku sebelum penyelidikan rampung.

"Kami imbau warga tidak menyebarkan kabar yang belum jelas sumbernya," tuturnya.

Rekomendasi