Kejati Kaltim Cetak Agen Perubahan, Dorong Pelajar Sadar Hukum Lewat Inovasi

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) berupaya menciptakan agen perubahan melalui program Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, membekali siswa SMA dengan inovasi untuk mengatasi masalah sosial dan menumbuhkan kesadaran hukum.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejati Kaltim Cetak Agen Perubahan, Dorong Pelajar Sadar Hukum Lewat Inovasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) berupaya menciptakan agen perubahan melalui program Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, membekali siswa SMA dengan inovasi untuk mengatasi masalah sosial dan menumbuhkan kesadaran hukum. (AntaraNews)

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) secara aktif menggodok generasi muda untuk menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat yang berlangsung di Kota Balikpapan. Program inovatif ini bertujuan untuk melahirkan individu-individu yang memiliki kesadaran hukum tinggi dan mampu memberikan dampak positif di lingkungan sekitarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa program ini diharapkan dapat mencetak pelajar sadar hukum yang menjadi pelopor. Mereka diharapkan mampu menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, khususnya di lingkungan sekolah. Inisiatif ini menjadi langkah strategis Kejati Kaltim dalam membangun fondasi hukum yang kuat sejak dini.

Para peserta program ini tidak hanya berkompetisi, tetapi juga didorong untuk menyusun karya tulis inovatif. Karya-karya tersebut dibimbing langsung oleh guru dan mendapat pendampingan intensif dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri setempat. Proses pembimbingan ini memastikan setiap gagasan yang diajukan relevan dan tepat sasaran untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang ada.

Inovasi Pelajar untuk Pencegahan Narkotika

Dari hasil pendampingan yang ketat, lahir sejumlah gagasan solusi kreatif untuk memberantas masalah sosial yang mendesak. Salah satu inovasi menonjol adalah karya bertajuk “Paruhbaja” dari siswa SMA Negeri 5 Balikpapan. Inovasi ini berfokus pada aksi nyata pelopor dan pelapor dalam upaya pengentasan penyalahgunaan narkotika. Gagasan ini berhasil mengantarkan mereka meraih juara pertama dalam ajang tersebut.

Tidak hanya itu, gagasan kreatif pencegahan narkotika lainnya juga ditunjukkan oleh pelajar SMAN 6 Balikpapan. Mereka berhasil meraih juara kedua melalui perancangan “Podium Sinarko”. Podium ini dirancang sebagai media edukasi hukum yang efektif untuk menyebarkan informasi bahaya narkoba di kalangan remaja. Inovasi ini menunjukkan bagaimana pelajar sadar hukum dapat berkontribusi nyata dalam isu krusial ini.

Program ini membuktikan bahwa generasi muda memiliki potensi besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Dengan bimbingan yang tepat, mereka mampu menciptakan solusi-solusi yang relevan dan aplikatif. Kejati Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif semacam ini demi masa depan yang lebih baik.

Melindungi Pelajar dari Ancaman Digital dan Prospek Selanjutnya

Selain fokus pada bahaya narkotika, kepekaan pelajar terhadap isu kejahatan digital juga terbukti melalui inovasi yang menarik. Siswa MAN Balikpapan menggagas inovasi “Cegah Remaja dari Ancaman Harian Judi Daring” atau disingkat “Cerah”. Gagasan ini sukses meraih juara ketiga sebagai strategi perlindungan pelajar dari maraknya praktik judi online yang kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Toni Yuswanto menegaskan bahwa melalui karya-karya inovatif ini, para duta pelajar diharapkan mampu menularkan hal-hal positif dan bermanfaat secara langsung bagi masyarakat luas. Mereka adalah contoh nyata bagaimana pelajar sadar hukum dapat menjadi agen perubahan yang efektif. Program ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang pembentukan karakter dan kepedulian sosial.

Para agen perubahan muda dari Balikpapan ini masing-masing berhak menerima uang pembinaan. Juara pertama mendapatkan Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta. Selain itu, mereka akan dipersiapkan untuk kembali mempertandingkan inovasi mereka pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Di sana, mereka akan bersaing melawan perwakilan dari kabupaten dan kota lainnya, membawa semangat kesadaran hukum ke tingkat yang lebih tinggi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi