Kursi DPRD Penajam Paser Utara Berpotensi Bertambah Jadi 30 pada Pemilu 2029

Jumlah penduduk Penajam Paser Utara yang terus meningkat berpotensi menambah alokasi kursi DPRD Penajam Bertambah dari 25 menjadi 30 pada Pemilu 2029 mendatang.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kursi DPRD Penajam Paser Utara Berpotensi Bertambah Jadi 30 pada Pemilu 2029
Jumlah penduduk Penajam Paser Utara yang terus meningkat berpotensi menambah alokasi kursi DPRD Penajam Bertambah dari 25 menjadi 30 pada Pemilu 2029 mendatang. (AntaraNews)

Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diproyeksikan akan mengalami penambahan jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2029 mendatang. Potensi peningkatan ini muncul seiring dengan pertumbuhan penduduk yang signifikan di wilayah tersebut. Jumlah kursi DPRD Penajam Paser Utara yang semula 25 kini berpeluang menjadi 30.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara, Bachtiar Latief, mengungkapkan hal ini pada Minggu (09/8). Menurutnya, jumlah penduduk kabupaten tersebut telah melampaui angka 200 ribu jiwa. Data terbaru menunjukkan peningkatan yang cukup besar dalam beberapa waktu terakhir.

Peningkatan jumlah penduduk ini menjadi faktor utama yang mendasari proyeksi penambahan kursi DPRD. Peraturan perundang-undangan mengatur alokasi kursi legislatif berdasarkan rentang jumlah penduduk. Dengan demikian, Penajam Paser Utara kini memenuhi syarat untuk mendapatkan alokasi kursi yang lebih banyak.

Pertumbuhan Penduduk Signifikan di Penajam Paser Utara

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara mencatat pertumbuhan penduduk yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2026, jumlah penduduk tercatat bertambah 1.482 jiwa, dari 205.456 menjadi 206.938 jiwa. Angka ini menunjukkan dinamika kependudukan yang aktif di wilayah tersebut.

Bachtiar Latief menjelaskan bahwa pertumbuhan penduduk dipengaruhi oleh berbagai faktor. "Penduduk tercatat bertambah cukup signifikan. Pertumbuhan penduduk dipengaruhi dinamika kependudukan, mulai dari angka kelahiran, kematian, hingga perpindahan penduduk," katanya. Rata-rata pertambahan penduduk Penajam Paser Utara dalam lima tahun terakhir mencapai sekitar 3.000 jiwa per tahun.

Penyebaran pertumbuhan penduduk ini merata di beberapa kecamatan, termasuk Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Sebagian dari wilayah-wilayah ini bahkan masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini menunjukkan bahwa IKN turut berkontribusi pada peningkatan populasi di Penajam Paser Utara.

Implikasi Jumlah Penduduk Terhadap Alokasi Kursi DPRD

Dengan jumlah penduduk yang telah mencapai 206.938 jiwa, Kabupaten Penajam Paser Utara kini masuk dalam rentang jumlah penduduk yang dapat memperoleh alokasi 30 kursi DPRD. Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aturan tersebut mengaitkan jumlah penduduk dengan representasi legislatif di tingkat daerah.

Bachtiar Latief menegaskan bahwa proyeksi ini berlandaskan data aktual. "Bertambahnya penduduk diproyeksikan pada pemilihan legislatif 2029 jumlah kursi DPRD juga akan bertambah menjadi 30 kursi yang saat ini 25 kursi," katanya. Ini menandakan adanya perubahan struktural dalam komposisi DPRD setempat.

Pemerintah daerah terus melakukan pembaruan data kependudukan secara berkala. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Upaya ini bertujuan untuk mendukung akurasi data pemilih menjelang Pemilu 2029.

Saat ini, jumlah penduduk Penajam Paser Utara yang masuk kategori wajib pilih tercatat sekitar 146 ribu jiwa. Angka ini juga terus diperbarui untuk memastikan setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya. Penambahan kursi DPRD diharapkan dapat meningkatkan representasi masyarakat di parlemen daerah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi