Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali menggagalkan keberangkatan seorang pria warga negara asing (WNA) Irlandia, berinisial JFD di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (24/9).
Warga asing ini kedapatan membawa narkotika jenis kokain disembunyikan dalam paspor saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, menggunakan maskapai AirAsia.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan, kasus ini bermula ketika JFD mengalami kendala saat hendak melewati mesin autogate di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) area keberangkatan internasional.
"Petugas Imigrasi yang bertugas lantas datang untuk memberikan bantuan. Namun, saat dilakukan pengecekan mendalam terhadap dokumen perjalanan tersebut, petugas menemukan barang mencurigakan yang terindikasi terlarang di dalam paspor milik JFD," kata Novyandri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9).
Temuan ini langsung diteruskan kepada pihak Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai meliputi pemeriksaan barang bawaan dan tes urine mengonfirmasi bahwa barang terlarang tersebut adalah narkotika jenis kokain dengan berat 0,2 gram.
Selain itu, hasil tes urine menyatakan bahwa JFD positif menggunakan barang haram tersebut. Kejanggalan lain terungkap dari pemeriksaan dokumen perjalanan, warga asing ini ternyata memiliki paspor ganda dari dua kewarganegaraan berbeda.
Kemudian berdasarkan data imigrasi, JFD tercatat memasuki wilayah Indonesia pada 19 September 2026 menggunakan paspor kebangsaan Irlandia melalui fasilitas visa on arrival (VoA). Namun, secara mengejutkan, dia menggunakan paspor kebangsaan Afrika Selatan saat hendak meninggalkan Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan JFD dan bersama Bea Cukai melimpahkan WNA tersebut beserta seluruh barang buktinya kepada Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kasus JFD menunjukkan keandalan autogate dan sistem perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi, khususnya Bandara Internasional Ngurah Rai, sehingga kami bisa merespon cepat indikasi pelanggaran hukum,” ujar dia.
Novyandri juga menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Kami berupaya untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi dengan seluruh instansi terkait. Sistem imigrasi yang andal bukan hanya memeriksa dokumen perjalanan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan perlindungan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya.