Keluarga Winda Lorenza Gowasa menilai kesimpulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut konstruksi perkara kematian mantan istri polisi itu telah logis dan solid sebagai langkah prematur.
Penasihat hukum dari keluarga Winda Lorenza, Utreck Richardo Siringoringo menyatakan bahwa klaim dari Kompolnas belum menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, terutama terkait aspek forensik dan reka ulang kejadian.
"Kami menolak kesimpulan prematur. Jawab dengan bukti, bukan sekadar kata solid. Kami tidak meminta hukum berpihak kepada keluarga. Kami hanya meminta hukum berpihak kepada kebenaran," kata Richardo kepada merdeka.com, Jumat (25/9).
Richardo juga menyoroti beberapa kejanggalan dinilai belum terjelaskan secara ilmiah. Salah satunya mengenai mekanisme luka tembak di kepala korban, termasuk arah, jarak, lintasan proyektil, serta adanya temuan luka pada kening sebelah kiri Winda Lorenza.
"Jika benar bunuh diri, buktikan secara ilmiah. Jika terdapat fakta lain, ungkap secara transparan. Jangan tutup pertanyaan dengan kata solid. Jawab dengan bukti," ujar Richardo.
Advertisement
Temuan Kompolnas
Seperti diberitakan sebelumnya, Kompolnas menilai proses penyidikan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa yang dilakukan pihak kepolisian telah berjalan solid, logis, dan sesuai prosedur scientific crime investigation.
Penilaian tersebut disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, usai meninjau dan mengevaluasi penanganan kasus secara langsung, baik dari segi kelengkapan administrasi maupun substansi perkara.
"Logika peristiwanya solid. Menggunakan kata solid karena berbagai kepentingan kami harus jaga. Khususnya kepentingan anak korban dan keluarganya," kata Anam saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (23/9).
Kompolnas menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diambil setelah meneliti persesuaian antara keterangan para saksi, rekam jejak komunikasi digital antara Winda Lorenza Gowasa dan mantan suaminya Brigadir Imansyah Harefa. Kemudiam, bukti fisik seperti pemeriksaan autopsi dan jejak residu tembakan.
Winda Lorenza Gowasa sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar mandi rumah Brigadir Imansyah Harefa di Perumahan Bumi Asri, Jalan Pondok Kelapa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan polisi, Winda diduga bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Brigadir Imansyah Harefa. Namun, pihak keluarga menilai ada kejanggalan dan kematian Winda karena bukan bunuh diri. Lalu, keluarga Winda melapor ke Polda Sumut atas dugaan tindakan pembunuhan.