Sinkronisasi Delapan Kesepakatan Jakarta, Pembangunan Papua Digarap Lintas Kementerian

Pemerintah menyinergikan delapan Kesepakatan Jakarta untuk percepatan pembangunan Papua. Rapat di Setneg memetakan isu dan agenda lintas kementerian.

Pebrianto Eko Wicaksono
Sinkronisasi Delapan Kesepakatan Jakarta, Pembangunan Papua Digarap Lintas Kementerian
Rapat Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua. (Antara)

Pemerintah mulai menerjemahkan delapan Kesepakatan Jakarta ke dalam program yang lebih konkret untuk pembangunan Papua. Agenda meliputi infrastruktur, pelibatan masyarakat adat, hingga penguatan pelayanan dasar di kampung-kampung. Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua ditugaskan mengawal penyelarasan lintas kementerian/lembaga agar percepatan berjalan terpadu dan terukur.

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai menyebut delapan kesepakatan itu merupakan hasil Rapat Sinkronisasi Perencanaan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua di Kantor Sekretariat Negara, Kamis (1/10/2026), sebagaimana dilansir Antara.

"Percepatan pembangunan Papua membutuhkan orkestrasi yang kuat. Bukan hanya memastikan setiap program berjalan, tetapi juga memastikan seluruh intervensi pembangunan saling terhubung, menjawab kebutuhan masyarakat Papua, dan menghasilkan dampak yang nyata sesuai kontekstual Papua. Saya selalu menekankan Kebijakan Papua yang Rasa Papua," katanya dilansir Antara, Senin (5/10/2026).

Menurut Velix, sinkronisasi dibutuhkan untuk mempertemukan target pembangunan, pembagian peran antarlembaga, dukungan sumber daya, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dalam satu kesatuan pelaksanaan.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPN/Bappenas akan menggelar pertemuan dengan kementerian/lembaga guna memastikan komitmen program dan anggaran pemerintah pusat ke wilayah Papua berdasarkan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua 2025–2029.

Isu Kunci dalam Sinkronisasi Pembangunan Papua

Sejumlah isu menjadi perhatian dalam proses sinkronisasi, antara lain aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara dan Papua Barat Tengah beserta daerah otonom baru lainnya, pelibatan masyarakat adat dalam pembangunan, keterbatasan lapangan kerja bagi anak muda Papua, serta pengelolaan sumber daya alam oleh daerah.

Selain itu, pemerintah turut membahas penguatan pelayanan dasar di kampung-kampung dan penanganan pengungsi.

Rapat menyepakati perlunya pendekatan afirmatif yang spesifik dengan mempertimbangkan kondisi geografis, kemahalan wilayah, kebutuhan daerah, dan kearifan lokal dalam menangani persoalan di Papua.

Empat kementerian koordinator memaparkan agenda strategis, yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menindaklanjuti aspirasi kepala daerah, di antaranya pembangunan ruas jalan Maybrat–Teluk Bintuni, rencana transportasi terpadu keliling Papua, serta pengembangan koridor ekonomi di ruas jalan Trans Papua.

Di sisi pangan, Kemenko Pangan membahas langkah terpadu dalam Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN), termasuk rencana sektoral sejumlah kementerian/lembaga untuk pengembangan Papua Selatan.

Kemenko Pemberdayaan Masyarakat menyoroti pengembangan ekosistem pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua, khususnya generasi muda, termasuk optimalisasi sentra kreatif di sejumlah kota di Papua.

Dari sisi politik dan keamanan, pembangunan Papua diarahkan melalui pendekatan kesejahteraan dan keamanan yang humanis, dengan memperkuat keterpaduan program kementerian/lembaga bersama TNI dan Polri.

Kemenko Politik dan Keamanan juga memadukan langkah pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi di Jayawijaya, Papua Pegunungan, dengan BNPB sebagai sektor utama yang didukung kementerian/lembaga dan unsur terkait.

Komite Eksekutif Papua selanjutnya akan mengawal tindak lanjut Kesepakatan Timika pada 12 Mei 2026, Kesepakatan Jayapura pada 19 September 2026, serta Kesepakatan Jakarta pada 1 Oktober 2026.

Velix menyampaikan bahwa langkah strategis dan teknis lintas kementerian/lembaga diarahkan untuk membangun kepercayaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perdamaian berkelanjutan di Tanah Papua.

Rekomendasi