Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan atas 15 permohonan uji materiil pada Rabu (12/8) siang. Dilansir dari lama resmi MK, sidang akan digelar di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, mulai pukul 14.00 WIB.
Dari 15 permohonan itu, empat di antaranya berkenaan dengan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni permohonan nomor 275PUU-XXIII/2025, nomor 280/PUU-XXIII/2025, nomor 73/PUU-XXIV/2026, dan nomor 27/PUU-XXIV/2026.
Kemudian permohonan terkait UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU) nomor 264/PUU-XXIV/2026 menyoal fasilitas kuota haji khusus yang dimohonkan oleh Hermawanto.
Lalu pengucapan putusan permohonan terkait UU ITE, hubungan luar negeri, dan UU Pemilu.
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan yakni permohonan nomor 280/PUU-XXIV/2026 uji materiil terkait Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Selanjutnya perbaikan permohonan nomor 278/PUU-XXIV/2026 uji materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai.
Berikut rincian 15 permohonan yang bakal diputus Mahkamah Konstitusi, Rabu (12/8).
Permohonan nomor 275/PUU-XXII/2025 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Permohonan nomor 26/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Permohonan nomor 280/PUU-XXIII/2025 terkait uji materill Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Permohonan nomor 73/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Permohonan nomor 27/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.Permohonan nomor 266/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Permohonan nomor 271/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.Permohonan nomor 270/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.Permohonan nomor 269/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.Permohonan nomor 259/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.Permohonan nomor 267/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu LIntas dan Angkutan Jalan.Permohonan nomor 264/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.Permohonan nomor 263/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.Permohonan nomor 281/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.Permohonan nomor 279/PUU-XXIV/2026 terkait uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.