Kronologi Kabel Traffic Light Dicuri hingga Ganggu 8 Simpang di Bandung

Seorang pelaku ditangkap ketika sedang memotong kabel bawah tanah di Jalan Cipaganti pada Kamis (1/10) malam.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Kronologi Kabel Traffic Light Dicuri hingga Ganggu 8 Simpang di Bandung
Pers rilis kasus pencurian kabel traffic light di Kota Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).

Seorang pria berinisial GG ditangkap kepolisian usai mencuri kabel lampu pengatur lalu lintas atau traffic light milik Dinas Perhubungan Pemkot Bandung. Pelaku ditangkap ketika sedang memotong kabel bawah tanah di Jalan Cipaganti pada Kamis (1/10) malam.

"Berkat kolaborasi bersama jajaran Pemda dan masyarakat yang proaktif, kami berhasil mengungkap pelakunya tadi malam tepat pukul 20.30 WIB," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Dedi Supriyadi, di Polrestabes Bandung pada Jumat (2/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dilakukan kepolisian, pelaku mengincar material tembaga dalam kabel traffic light. Akibat perbuatan pelaku, sejumlah traffic light di Kota Bandung seringkali tiba-tiba mengalami gangguan.

"Kota Bandung saat ini mencatat lonjakan mobilitas dengan masuknya 70 ribu hingga 80 ribu kendaraan roda empat milik wisatawan pada setiap akhir pekan," ujar dia.

Di lokasi sama, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton menduga ada pelaku lain melakukan aksi serupa. Maka dari itu, kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut.

"Pelaku yang kami amankan ini beraksi di beberapa titik, tetapi tidak di semua tempat. Saat ini kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain di TKP luar kawasan Dago," ujar dia.

Dalam pengungkapan kasus itu, kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti berupa alat untuk memotong dan gulungan kabel hasil curian. Pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam penjara maksimal 9 tahun.

Pers rilis kasus pencurian kabel traffic light di Kota Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).
Pers rilis kasus pencurian kabel traffic light di Kota Bandung. (merdeka.com/Azzura Galexia).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut aksi pencurian kabel itu mengakibatkan delapan persimpangan vital di Kota Bandung mengalami malafungsi.

Persimpangan mengalami malafungsi meliputi Simpang PT INTI (Kecamatan Regol), Simpang Patung Ikan, Simpang Jalan Pungkur, Simpang Cikapayang, Simpang Veteran-Lembong, Simpang Naripan-Lembong, dan Simpang Veteran-Jalan Sunda.

"Kejadian ini tentu berpengaruh langsung pada keselamatan para pengendara. Kami memastikan dalam rentang waktu satu hingga dua minggu ke depan, persimpangan yang terdampak sudah kembali berfungsi normal," kata Rasdian.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengapresiasi kepolisian mengungkap kasus pencurian tersebut. Dia mengharapkan peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

"Oleh karena itu, kesiapsiagaan Forkopimda sangat mutlak, dengan kepolisian berada di garda terdepan. Kami di tingkat kelurahan hingga kecamatan bertugas memperkuat pengawasan dan deteksi dini. Rasa aman dan nyaman adalah hak dasar warga yang wajib negara hadirkan," kata dia.a

 

Rekomendasi