Satpol PP Depok Amankan 12 PPKS, Ada Manusia Silver hingga Gelandangan

Satpol PP Depok menggelar razia PPKS dan mengamankan 12 orang di sejumlah titik. Ada aksi kejar-kejaran di lampu merah. Ini penjelasannya.

Dicky Agung Prihanto
Oleh Dicky Agung Prihanto - Reporter
Satpol PP Depok Amankan 12 PPKS, Ada Manusia Silver hingga Gelandangan
Satpol PP Kota Depok mengamankan manusia silver di wilayah Tapos, Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar razia terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah wilayah. Dalam operasi tersebut, sebanyak 12 PPKS, mulai dari pengamen, manusia silver, pengemis, badut, hingga gelandangan, diamankan petugas.

Kasatpol PP Kota Depok Dede Hidayat membenarkan adanya pengamanan dan penanganan PPKS tersebut. Operasi dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait keberadaan PPKS yang dinilai mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan.

"Ada 12 PPKS yang terjaring operasi Satpol PP Kota Depok," ujar Dede, Jumat (2/10/2026).

Dede mengatakan, petugas menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PPKS. Penyisiran dilakukan di sejumlah ruas jalan hingga fasilitas pelayanan publik.

"Kami mendapati PPKS yang berprofesi sebagai manusia silver meminta uang kepada warga dan pengguna jalan," jelas Dede.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah PPKS yang beraktivitas di lampu merah persimpangan jalan, permukiman warga, hingga jembatan penyeberangan orang. Bahkan, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan sejumlah PPKS yang berusaha melarikan diri.

"Mereka kami amankan dan kami bawa ke kantor Satpol PP Kota Depok, meskipun harus adu lari dengan mereka yang mencoba kabur saat ditangkap," terang Dede.

PPKS yang diamankan kemudian didata dan dimintai keterangan terkait aktivitas mereka. Satpol PP Kota Depok juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut dan pemberian pembinaan.

"PPKS yang telah dilakukan pendataan, kami serahkan kepada Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan," ucap Dede.

Dede menuturkan, penanganan PPKS dilakukan dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Sejumlah PPKS, termasuk gelandangan dan manusia silver, dibersihkan dan diberikan makanan serta pakaian layak.

"Jadi mereka itu kami mandikan supaya bersih, diberikan pakaian layak, dan kami berikan makanan," ungkap Dede.

Menurut Dede, penanganan PPKS tersebut mengacu pada Perda Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Satpol PP Kota Depok akan terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan PPKS serta merespons laporan dari masyarakat.

"Kami akan berusaha memberikan pengawasan dan merespons setiap keluhan masyarakat dalam penegakan Perda Kota Depok," pungkas Dede.

Rekomendasi