Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memusatkan perhatiannya. Mereka fokus mengawasi aktivitas tenaga kerja asing (TKA) tanpa izin yang bekerja di wilayah tersebut. Pengetatan ini menyasar dua sektor utama yang dianggap rawan.
Pengawasan ketat ini secara spesifik ditujukan pada sektor pertambangan dan pariwisata di Bangka Belitung. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi pelanggaran keimigrasian yang dinilai cukup tinggi. Tujuannya adalah memastikan semua pekerja asing memiliki izin yang sesuai.
Plh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Babel, Amrulloh Shodiq, menjelaskan alasan di balik fokus ini. "Pengawasan tenaga kerja asing ini difokuskan pada sektor-sektor rawan pelanggaran seperti pertambangan dan pariwisata," ujarnya di Pangkalpinang pada Sabtu, 18 Oktober.
Advertisement
Advertisement
Fokus pengawasan Timpora terhadap sektor pertambangan dan pariwisata bukan tanpa alasan kuat. Kedua sektor ini diidentifikasi memiliki potensi pelanggaran keimigrasian yang signifikan. Hal ini terutama terkait dengan keberadaan tenaga kerja asing tanpa izin.
Amrulloh Shodiq menegaskan bahwa aktivitas warga negara asing di kedua sektor tersebut memerlukan perhatian ekstra. Potensi pelanggaran keimigrasian di sini memang cukup tinggi. Oleh karena itu, pengawasan TKA di Babel menjadi prioritas utama bagi Timpora.
Selain masalah izin kerja, pengawasan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan. Ini terkait dengan dinamika mobilitas orang asing yang terus berkembang. Timpora berupaya mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah Bangka Belitung.
Advertisement
"Pelanggaran keimigrasian di dua sektor usaha ini memiliki potensi besar terhadap aktivitas tenaga kerja asing tanpa izin," kata Shodiq. Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi dari pengetatan pengawasan yang sedang berlangsung.
Advertisement
Untuk memastikan efektivitas pengawasan TKA, Timpora tidak bekerja sendiri. Mereka mengedepankan sinergi antarlembaga yang tergabung dalam Timpora. Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Purwanto, menjelaskan langkah operasionalnya. "Kegiatan operasi gabungan ini merupakan pengawasan yang rutin dilaksanakan," ujarnya. Operasi ini melibatkan berbagai dinas terkait.
Operasi gabungan ini tidak hanya mengecek keberadaan dan kegiatan warga negara asing. Tim gabungan juga memeriksa izin tinggal dan izin bekerja yang dimiliki oleh para TKA. Pemeriksaan ini dilakukan oleh dinas terkait yang menjadi bagian dari Timpora.
Advertisement
Melalui sinergi ini, Timpora berharap dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, upaya ini juga dimaksudkan untuk melindungi lapangan kerja warga lokal. Pengawasan TKA yang ketat juga bertujuan menjaga iklim investasi yang sehat di Kepulauan Bangka Belitung.
Manfaat utama dari fokus pengawasan TKA oleh Timpora di Bangka Belitung meliputi:
Sumber: AntaraNews
Advertisement