Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyampaikan, pihaknya telah melakukan pengembangan terhadap kasus judi online jaringan internasional yang beropeasi di salah satu gedung kawasan Hayam Wuruk Jakarta Barat.
Hasilnya, tim penyidik mengamankan empat orang warga negara Indonesia, mereka diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Salah satunya atas nama MAP ini berperan sebagai admin keuangan yang merupakan ataupun di bawahnya leader jaringan yang memiliki situs perjudian online," kata Wira saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Advertisement
Penggerbekan
Wira menjelaskan, MAP turut ditangkap pada saat penggerbekan Gedung Hayam Wuruk.
Selain MAP, lanjut Wira, sosok berikutnya adalah berinisial PT yang berperan membantu proses penyewaan Gedung Hayam Wuruk Plaza yang digunakan sebagai pusat operasional perjudian online.
"Kemudian yang ketiga adalah inisial DFA. Ini berperan menyiapkan rekening dan kartu ATM, di mana kartu ATM-nya ini diserahkan kepada tersangka WNA yang tadi (dari) MAP, diserahkan kepada MAP dan atas namatersangka LTH (sosok keempat)," jelas Wira.
Advertisement
Pengejaran peran
Namun demikian, Wira mengakui LTH masih dalam pengejaran peran berikutnya adalah dari yang bersangkutan.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus perjudian daring (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Ia merinci para tersangka terdiri atas 76 warga negara China, tiga warga negara Laos, dua warga negara Malaysia, 15 warga negara Myanmar, enam warga negara Thailand, dan 185 warga negara Vietnam.