BI Siapkan Aturan Baru Valas untuk Redam Spekulasi Dolar AS
Bank Indonesia menyiapkan aturan baru pembelian dolar tanpa underlying menjadi USD25 ribu demi menekan spekulasi dan menjaga rupiah.
Bank Indonesia (BI) menyiapkan kebijakan baru di pasar valuta asing (valas) untuk menekan transaksi spekulatif dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang semakin tinggi.
Salah satu langkah yang tengah difinalisasi yakni penurunan batas pembelian dolar Amerika Serikat (AS) tanpa underlying atau dokumen pendukung dari sebelumnya USD50.000 menjadi USD25.000. Kebijakan itu ditargetkan mulai berlaku pada Juni 2026.
Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan (DPPK) BI, Ruth Cussoy Intama, mengatakan langkah tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan pengendalian transaksi valas yang selama ini dilakukan bank sentral.
“Ini rencana lanjutan, sudah diumumkan oleh Dewan Gubernur kami, masih di godok ya, tapi kemungkinan besar ini per Juni ini akan berlaku adalah kita turunkan lagi nih dari USD 50.000 menjadi USD 25.000,” kata Ruth dalam Media Briefing Bank Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (22/5/2026).
Ketidakpastian Ekonomi Global
Ruth menjelaskan, kondisi ekonomi global saat ini membuat hampir seluruh negara fokus menjaga ketahanan ekonominya masing-masing.
Situasi tersebut berdampak pada meningkatnya tekanan di pasar keuangan global, termasuk pasar valas.
“Sekarang semua negara berusaha menyelamatkan ekonominya masing-masing, termasuk kita juga,” ujarnya.
Menurut dia, Indonesia memang tidak dapat sepenuhnya menghindari dampak gejolak global.
Namun, BI tetap berupaya memperkuat fondasi pasar keuangan domestik agar tekanan terhadap rupiah dapat diminimalkan.
Ia menyinggung sejumlah peristiwa global yang sebelumnya memicu gejolak pasar, mulai dari perang dagang AS-China, pandemi Covid-19, hingga dinamika kebijakan ekonomi global beberapa tahun terakhir.
“Ada Covid gitu ya, ada US-China war, trade war 2019. Ini kalau bisa kita lihat ini ada masa-masa dimana kita bisa punya kursi yang baik sampai ketika adanya Trump Liberation Day ini ya,” ujar Ruth.
Dorong Pelaku Usaha Gunakan Instrumen Hedging
Selain memperketat pembelian dolar tanpa underlying, BI juga menyesuaikan sejumlah instrumen transaksi valas lainnya.
Salah satunya dengan menaikkan batas transaksi swap dari USD5 juta menjadi USD10 juta.
Menurut Ruth, kebijakan tersebut ditujukan agar pelaku usaha lebih memanfaatkan instrumen derivatif untuk kebutuhan lindung nilai atau hedging dibanding membeli dolar secara spot dalam jumlah besar.
“Kalau dia mau beli USD at least dia tidak spot tetapi dia jadi main derivatif gak perlu tension-nya sekarang. Tapi kalau jual bagus karena dia akan mendukung suplai dolarnya,” kata Ruth.
BI menilai penggunaan instrumen derivatif dapat membantu memenuhi kebutuhan transaksi valas pelaku usaha tanpa memberi tekanan besar terhadap permintaan dolar di pasar domestik.