Transaksi QRIS Melonjak 108 Persen pada April 2026
Pada bulan April 2026, transaksi QRIS mengalami pertumbuhan hingga tiga digit, dan jumlah penggunanya telah mencapai 63 juta orang.
Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa transaksi digital di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan pada April 2026. Transaksi yang dilakukan melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bahkan meningkat hingga 108 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa frekuensi transaksi digital mencapai 5,15 miliar, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 42,86 persen. Hal ini didorong oleh semakin meluasnya adopsi sistem pembayaran digital di seluruh Indonesia.
Perry menjelaskan, "Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 15,92 persen (yoy) dan 22,95 persen (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 108,43 persen (yoy)," saat konferensi pers mengenai hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Rabu (20/5/2026). Pertumbuhan transaksi QRIS didukung oleh peningkatan jumlah pengguna serta perluasan jaringan merchant. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menyampaikan bahwa transaksi QRIS telah mencapai 7,83 miliar hingga April 2026, dari target 17 miliar transaksi sepanjang tahun.
Filianingsih menambahkan, "Sementara merchant itu sudah mencapai 45,3 juta merchant dari 47 juta targetnya, dan juga penggunanya sudah mencapai 63 juta dari 70 juta."
Di sisi lain, dalam hal infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST tercatat mencapai 490 juta transaksi, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 46,09 persen (yoy) dan nilai transaksi yang mencapai Rp1.219 triliun pada bulan April 2026.
Tingkat BI Rate Meningkat Jadi 5,25 persen
Sebelumnya, Dewan Gubernur Bank Indonesia telah mengambil keputusan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin, sehingga menjadi 5,25 persen. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tantangan ekonomi yang ada. Perry menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi baik di tingkat global maupun domestik, serta berbagai risiko yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
"Berdasarkan berbagai assessment menyeluruh, kondisi ekonomi global, kondisi ekonomi Indonesia dan juga berbagai risiko-risiko yang tadi kami sampaikan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, suku bunga deposit facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 basis poin menjadi 6 persen," ungkap Perry. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi dan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian yang ada.
Jaga Stabilitas Nilai Rupiah
Ia mengungkapkan bahwa kenaikan BI Rate bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang semakin meningkat. Sebelumnya, nilai rupiah sempat mencapai level Rp17.700 per dolar Amerika Serikat (AS).
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujarnya.
Perry juga menegaskan bahwa penyesuaian suku bunga ini dilakukan untuk memastikan inflasi tetap berada dalam target yang ditetapkan pemerintah.
"Serta sebagai langkah preemptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 hingga 1 persen yang ditetapkan pemerintah," jelas Perry. Dengan langkah ini, diharapkan perekonomian nasional dapat terjaga dan tidak terpengaruh oleh fluktuasi eksternal yang signifikan.