Singgung Netralitas, Komisi III DPR Usul Revisi UU Polri Atur Polisi Gabung Ormas hingga Perguruan Silat
Pengaturan anggota Polri di Ormas itu penting agar polisi bisa netralitas.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengusulkan Revisi Undang-Undang Polri mengatur keterlibatan anggota Polri dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga kelompok lain seperti perguruan silat. Menurut Habiburokhman, pengaturan anggota Polri di Ormas itu penting agar polisi bisa netralitas.
"Misalnya ormas gitu kan ya, ormas yang enggak ikut politik praktis. Apakah etis misalnya, ya, anggota Polri atau pimpinan Polri mendeklarasikan diri sebagai anggota ormas tertentu? Ya kan, ya?” kata Habiburokhman saat rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR dengan sejumlah pakar/akademisi di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/6).
"Misalnya dia aktif menjadi ormas ini, apakah ormas yang lainnya yang warga negara Indonesia juga tidak ini, tidak merasa jealous-lah kurang lebih gitu ya, tidak merasa diperlakukan tidak adil,” imbuh Habiburokhman.
Politikus Gerindra itu mengingatkan Kapolri dan institusi kepolisian merupakan milik seluruh masyarakat Indonesia. Bukan milik suatu ormas tertentu.
“Kan itu kan misalnya polisi, polisi itu kan, Kapolri misalnya, Kapolri itu kan Kapolrinya orang Muhammadiyah, Kapolrinya orang NU juga. Milik semua ya kan. Apakah misalnya nanti ketika suatu saat ada Kapolri, ‘Wah, ini kader NU, ini Muhammadiyah,’ nah itu seperti apa?” ujar Habiburokhman.
Keterlibatan Polisi di Perguruan Silat
Selain itu, Habiburokhman menyinggung fenomena keterlibatan anggota polisi pada perguruan silat maupun organisasi lain. Hal tersebut menurutnya juga perlu menjadi bahan pertimbangan diatur di RUU Polri.
“Atau ada perguruan silat nih yang sering ramai kalau di Jawa Timur kan, perguruan silat A, perguruan silat B. Kalau di Jawa Barat ada juga itu kan, ormas A, ormas B. Nah ini bisa nggak nih kita sikapi dengan pengaturan undang-undang ini Prof? Jadi, netralitas itu bukan sekadar politik praktis,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan menilai usulan itu cukup maju dan baik.
“Ya, terima kasih pimpinan, ini saya kira pikiran yang sudah relatif maju ya. Jadi memang Polri itu kan milik semua golongan, ya. Namanya Kepolisian Republik Indonesia kan, jadi milik semua elemen bangsa,” ujar Cecep.