DPR Ingatkan Polri Harus Tolak Perintah Pasang Baliho Capres-Cawapres: Masyarakat Tahu!
Saat ini netralitas aparat negara, termasuk Polri tengah menjadi sorotan.
Saat ini netralitas aparat negara, termasuk Polri tengah menjadi sorotan.
Mabes Polri diingatkan kembali soal netralitas saat Pemilu 2024. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Wayan Sudirta mengingatkan Polri untuk menolak perintah yang mencoreng netralitas. Misalnya, perintah memasang baliho capres-cawapres tertentu.
kata Wayan rapat kerja Komisi III dengan Polri di DPR, Jakarta, Rabu (15/11).
Saat ini netralitas aparat negara, termasuk Polri tengah menjadi sorotan. Wayan meminta Polri bisa menjelaskan ke publik, jangan cuma bersikap defensif. Sebab, kata Wayan, masyarakat melihat polisi seperti di ruang kaca, semua bisa melihat kerjanya.
kata Wayan.
"Apa saja yang dilakukan polisi, masyarakat tahu. Tidak perlu membantah yang tidak perlu, tapi perlu mengklarifikasi yang perlu agar citra polisi tetap terjaga. Profesionalisme, saya tidak menjelaskan definisi tentang diksi ini. Sekali lagi, sekali ini menurun menambahkan menaikkan citra profesionalisme yang sudah dibiayai dengan banyak anggaran dan waktu, bisa menjadi kemunduran yang luar biasa," tegas legislator asal Bali ini.
merdeka.com
Maka, dia memperingatkan Polri supaya bisa menjaga wibawanya. Supaya bekerja profesional untuk menjaga jalannya Pemilu 2024. Apalagi sudah mulai benturan di masyarakat karena kepentingan politik.
merdeka.com
Diikuti 140 personel Polri dengan rincian 116 Polki (Polisi Laki) dan 24 Polwan (Polisi Wanita).
Baca SelengkapnyaKapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, menyebut pelaku sudah ditangkap dan kasus sedang diselidiki.
Baca SelengkapnyaKisah menarik datang dari dua pria yang beruntung. Mereka adalah seorang polisi dan PNS Polri.
Baca SelengkapnyaY. Pandi, ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mendesak Kepolisian RI menghukum pelaku penembakan terhadap putranya dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca Selengkapnyakorban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaTenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN.
Baca Selengkapnya