Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, Dua Pelaku Ditangkap Cepat
Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora, tewas ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun. Polisi bergerak cepat menangkap dua terduga pelaku penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara.
Ambon – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah ditikam orang tidak dikenal. Insiden tragis ini terjadi tepat di pintu keluar Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu, 19 April, sekitar pukul 11.25 WIT, sesaat setelah korban tiba dari Jakarta. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.
Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara segera bertindak cepat merespons kejadian tersebut. Dalam waktu sekitar dua jam setelah insiden penikaman, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi.
Kedua terduga pelaku, yang masing-masing berinisial HR (28) dan FU (36), kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara. Motif di balik penikaman yang berujung pada kematian Ketua Golkar Maluku Tenggara ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik kepolisian.
Kronologi Tragis di Bandara Karel Sadsuitubun
Peristiwa penikaman yang merenggut nyawa Agrapinus Rumatora terjadi secara tiba-tiba dan mengejutkan. Korban yang baru saja mendarat dari Jakarta ditikam menggunakan sebilah pisau oleh orang tidak dikenal saat berada di pintu keluar bandara. Terduga pelaku langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya.
Keluarga korban segera membawa Agrapinus Rumatora ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun sekitar pukul 12.00 WIT. Namun, upaya medis tidak mampu menyelamatkan nyawanya. Luka serius yang dialami korban menjadi penyebab utama meninggalnya Ketua Golkar Maluku Tenggara tersebut.
Dua Terduga Pelaku Penikaman Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, mengonfirmasi penangkapan dua terduga pelaku penikaman. Penangkapan cepat ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Kedua individu yang kini berstatus terduga pelaku tersebut adalah HR (28) dan FU (36).
Saat ini, penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Maluku Tenggara sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap HR dan FU. Pendalaman motif menjadi fokus utama penyelidikan untuk mengungkap latar belakang di balik tindakan keji ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional.
Imbauan Damai dan Komitmen Penegakan Hukum
Menyikapi insiden ini, Kapolda Maluku telah menginstruksikan jajarannya untuk menangani kasus penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara ini secara profesional, transparan, dan tuntas. Penanganan yang cepat dan terbuka diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan para simpatisan, untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan. Tindakan main hakim sendiri dikhawatirkan dapat memperkeruh situasi yang saat ini dilaporkan aman dan kondusif di Maluku Tenggara. Polda Maluku memastikan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara berkala kepada publik, meminta kepercayaan penuh masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.
Sumber: AntaraNews