Maybank Indonesia Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Bagikan Dividen Tunai Rp580 Miliar
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) melakukan perubahan signifikan pada jajaran komisaris dan direksi serta menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp580 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Keputusan ini diambil u
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Sabtu, 17 April 2026, di Jakarta. RUPST ini menghasilkan keputusan penting terkait perombakan jajaran komisaris dan direksi, serta persetujuan pembagian dividen tunai senilai Rp580 miliar kepada para pemegang saham.
Perubahan struktur kepemimpinan ini merupakan langkah strategis yang dilakukan Maybank Indonesia untuk mendukung penguatan strategi pertumbuhan berkelanjutan perseroan, yang dikenal dengan inisiatif ROAR30. Langkah ini juga sejalan dengan upaya bank untuk memperkuat posisinya sebagai mitra keuangan regional.
Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi bank. Indonesia sendiri merupakan salah satu home market utama bagi Maybank Group, sehingga pengoptimalan jaringan dan kapabilitas global sangat penting.
Perombakan Jajaran Pimpinan Maybank Indonesia
Dalam RUPST 2026, pemegang saham menyetujui pengangkatan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris Maybank Indonesia. Selain itu, Dato’ Sri Khairussaleh Ramli dan Dr. Hasnita Dato’ Hashim juga diangkat sebagai Komisaris Perseroan, bersamaan dengan Mariana Husin sebagai Direktur Perseroan.
Keputusan ini juga mencakup pengakhiran masa jabatan Edwin Gerungan sebagai Komisaris dan Ricky Antariksa sebagai Direktur. Namun, RUPST kembali menyetujui pengangkatan Hendar sebagai Komisaris Independen serta Effendi sebagai Direktur Perseroan.
Pengangkatan beberapa nama baru, termasuk Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid, Dr. Hasnita Dato’ Hashim, dan Mariana Husin, akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan ini diharapkan dapat membawa perspektif baru dan memperkuat tata kelola perusahaan.
- Dewan Komisaris:
- Presiden Komisaris: Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
- Komisaris: Dato’ Sri Khairussaleh Ramli
- Komisaris: Datuk Lim Hong Tat
- Komisaris Independen: Hendar
- Komisaris Independen: Putut Eko Bayuseno
- Komisaris Independen: Marina R. Tusin
- Komisaris Independen: Daniel James Rompas
- Komisaris: Dr. Hasnita Dato’ Hashim
- Presiden Direktur: Steffano Ridwan
- Direktur: Irvandi Ferizal
- Direktur: Effendi
- Direktur: Widya Permana
- Direktur: Bambang Andri Irawan
- Direktur: Shaiful Andhli Yazid
- Direktur: Yessika Effendi
- Direktur: Romy Hardiansyah
- Direktur: Bianto Surodjo
- Direktur: Mariana Husin
- Ketua: M. Sa’ad Ih
- Anggota: Sodikun
- Anggota: Ahmad Satori
Pembagian Dividen dan Strategi Keuangan Maybank Indonesia
Selain perombakan manajemen, RUPST Maybank Indonesia juga menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Dari total laba bersih sebesar Rp1,66 triliun, sebanyak 35 persen dialokasikan untuk pembagian dividen tunai.
Nilai dividen tunai yang akan dibagikan mencapai Rp580,07 miliar, atau setara dengan Rp7,6110 per saham. Keputusan ini menunjukkan komitmen Maybank Indonesia untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang sahamnya.
Sementara itu, sisa laba bersih sebesar 65 persen, atau sekitar Rp1,08 triliun, ditetapkan sebagai laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung penguatan permodalan dan pengembangan usaha perseroan di masa mendatang, memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Steffano Ridwan menambahkan bahwa Maybank Indonesia akan terus mengoptimalkan kekuatan jaringan dan kapabilitas global. Hal ini dipadukan dengan pemahaman pasar lokal untuk mendukung pertumbuhan sektor keuangan di Indonesia secara keseluruhan.
Sumber: AntaraNews