DPR
-
Politik •DPR Desak Pencarian KM Virgo Dilanjutkan, Basarnas Ungkap Kondisi KapalKomisi V DPR meminta pencarian KM Virgo Transport 8 diteruskan atas permintaan keluarga. Basarnas memaparkan kondisi kapal yang sebagian sudah menyentuh dasar.
-
Politik •Soroti Fasilitas Mewah, DPR Desak Imipas Buka-Bukaan soal Lapas CibinongDPR menyoroti temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong dan meminta Imipas transparan. Komisi II dan XIII didorong menindaklanjuti temuan Ombudsman.
-
News •KRL Jabodetabek Menua, DPR Restui KAI Impor Kereta BekasKAI saat ini memiliki 92 trainset dengan usia sekitar 41 tahun. Sejumlah rangkaian mulai memasuki masa penggantian.
-
Ekonomi •Said Abdullah: Omnibus Law Sektor Keuangan Belum PerluAnggota Komisi XI DPR Said Abdullah menilai RUU Omnibus Law Sektor Keuangan baru belum diperlukan karena UU P2SK sudah memadai.
-
Politik •Baleg DPR Cuma Punya Beberapa Hari untuk Bahas RUU Satu DataBaleg langsung menetapkan jadwal pembahasan, mekanisme kerja, dan membentuk panitia kerja (Panja).
-
Politik •DPR Usul Pembentukan Badan Satu Data Indonesia, Ini TugasnyaRUU Satu Data Indonesia juga membagi kewenangan secara tegas antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa atau kelurahan.
-
Politik •DPR Sebut Data Pemerintah Tak Sinkron, Bikin Bansos dan Subsidi Salah SasaranMenurut DPR, persoalan tersebut terlihat dari data warga yang tidak sinkron.
-
News •Masa Reses Dimaksimalkan, Komisi III Jadwalkan 8 Hari RDPU Bahas RUU Perampasan AsetKomisi III DPR menargetkan sekitar delapan hari kerja di masa reses untuk menyerap aspirasi RUU Perampasan Aset lewat RDPU, bahkan bisa diperpanjang hingga malam.
-
News •Komisi II Gagas Batas Atas Presidential Threshold, Wacana 5 Capres MunculKomisi II DPR mempertimbangkan batas atas Presidential Threshold usai putusan MK. Aria Bima membeberkan skema yang bisa memunculkan hingga 5 capres.
-
News •Dalam Paripurna DPR, RUU Reforma Agraria Disahkan Jadi Undang-UndangRUU Reforma Agraria Disahkan dalam paripurna DPR, Selasa (22/9/2026). Baleg dan pemerintah membahas 596 DIM. Ini substansi yang disepakati.
-
News •Ambang Batas Parlemen dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menyeimbangkan Stabilitas Pemerintahan dan Kedaulatan RakyatPutusan MK menilai Ambang Batas Parlemen konstitusional bersyarat untuk 2029.
-
News •Komisi I Ditugaskan Bahas Surpres Calon Dubes, DPR Terima R-39 dari PresidenDPR menerima Surpres Calon Dubes Nomor R-39 tertanggal 10 Agustus 2026. Penugasan pembahasan ke Komisi I disetujui dalam rapat paripurna.
-
Politik •PDIP Ungkap Angka Ideal Ambang Batas Parlemen, Ini UsulannyaMenurutnya, besaran tersebut perlu dilihat dari tujuan penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam memperkuat efektivitas parlemen.
-
Politik •RUU Reforma Agraria Tetapkan Lembaga di Bawah Presiden, Nama Menunggu KeputusanDi RUU Reforma Agraria, BRAN disiapkan menjadi lembaga di bawah Presiden. Soal nama menunggu arahan Presiden.
-
Politik •RUU Reforma Agraria Melaju ke Paripurna, Nusron Wahid Harap Ada Formula Jelas Penyelesaian KonflikNusron Wahid menilai RUU Pengaturan Reforma Agraria bisa jadi landasan jelas untuk menyelesaikan konflik agraria. Kesepakatan Baleg DPR dibawa ke paripurna.
-
News •Sidang Baleg DPR Setujui RUU Reforma Agraria ke Paripurna, Ini RinciannyaRUU Reforma Agraria disepakati Baleg DPR dan pemerintah untuk dibawa ke paripurna. Pembahasan mencakup 596 DIM dan sejumlah materi strategis. Simak rinciannya.
-
News •Pimpinan DPR Desak Kemenhub Perketat Pengawasan Kelayakan KapalWakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kecelakaan kapal berulang dan mendesak Kemenhub evaluasi pengawasan serta penerapan SOP.
-
Politik •DPR Pastikan RUU Pemilu Dibahas Tahun IniKomisi II akan membentuk panitia kerja (Panja) untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
-
Politik •Kasus Dugaan Beras Fortifikasi, DPR Minta Polri BertindakKementan dan Satgas Pangan mendapati 25 merek beras fortifikasi tak memenuhi standar. DPR mendorong Polri mengusut dugaan penipuan. Ini rujukan pasalnya.
-
Politik •Rapat MKD DPR Tetapkan Wakil Ketua Baru, Ini SosoknyaMKD DPR menetapkan wakil ketua baru menggantikan Agung Widyantoro. Keputusan dibacakan Cucun di rapat. Dasarnya surat Fraksi Golkar.