DPR Singgung Kasus Bigmo, Minta Larangan Vape Dikaji

DPR memandang marak promosi vape di media sosial yang dinilainya sudah melampaui batas.

Putu Merta Surya Putra
Oleh Putu Merta Surya Putra - Reporter
DPR Singgung Kasus Bigmo, Minta Larangan Vape Dikaji
YouTuber Bigmo. (Tangkap layar YouTube Niceguymo)

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melibatkan anak-anak dalam promosi liquid vape atau rokok elektrik melalui siaran langsung di kanal YouTube miliknya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, marak promosi vape di media sosial yang dinilainya sudah melampaui batas. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya terlihat dari kasus Bigmo.

"Tidak hanya kasus Bigmo kemarin aja, tapi banyak promosi di medsos yang terlihat terang-terangan. Padahal produk semacam ini tidak boleh dipromosikan seperti itu. Banyak anak kecil di bawah umur melihat dan penasaran hingga berujung mencoba. Bahaya sekali bagi generasi bangsa," kata dia, kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Sahroni mengatakan dirinya telah lama mendorong pelarangan total vape karena dinilai lebih banyak membawa dampak buruk.

"Saya sudah lama dan berulang-ulang memang menyuarakan agar vape ini dilarang total karena banyak mudaratnya," jelas dia.

Politikus NasDem ini juga menuturkan, potensi penyalahgunaan vape yang disebutnya sudah semakin masif dan berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

Diketahui, terbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan narkoba berupa cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia melalui jalur laut di Kota Batam, Kepulauan Riau.

"Maka tidak terbayang ancamannya kalau dibiarkan berkembang. Sangat darurat," kata dia.

Komdigi Desak YouTube Perketat Pembatasan Usia Soal Iklan Vape

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube setelah menemukan siaran langsung (live stream) yang menampilkan promosi produk rokok elektronik (vape) dengan melibatkan anak di bawah umur.

Langkah ini dipicu oleh temuan konten promosi milik kreator YouTube Muhammad Jannah alias Bigmo, yang diduga mengeksploitasi anak saat siaran langsung berlangsung.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik semacam ini merupakan pelanggaran serius di ruang digital yang tidak dapat ditoleransi.

"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," ujar Meutya, dikutip dari Antara, Senin (3/8/2026).

Teguran resmi ini merupakan bagian dari penegakan kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 serta peraturan perundang-undangan terkait.

Kemkomdigi memberikan batas waktu hingga tiga hari bagi pihak YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut. 

Bigmo Dilaporkan terkait Video Anak Promosikan Vape

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dipolisikan setelah diduga melibatkan anak-anak untuk mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya. Pengaduan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pengaduan tersebut. Menurut dia, pengaduan yang diterima berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak secara ekonomi.

“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Budi menjelaskan, pengaduan yang diterima masih berstatus pengaduan masyarakat (dumas). Meski demikian, penyelidik telah mulai menindaklanjuti laporan tersebut.

“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam potongan video yang beredar di media sosial, Bigmo terlihat mendatangi sebuah toko penjual liquid rokok elektrik.

Ia kemudian mengajak sejumlah anak yang berada di lokasi untuk masuk ke dalam tayangan dan mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Rekomendasi