Aksi 'Rayap Besi' di Selayar Terbongkar, Kabel Tembaga SPPG hingga Cold Storage Digasak

Pelaku melakukan aksi pencurian di dua lokasi yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan juga Kantor Cold Storage Dinas Kelautan Sulsel.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Aksi 'Rayap Besi' di Selayar Terbongkar, Kabel Tembaga SPPG hingga Cold Storage Digasak
Penangkapan pencuri kabel tembaga di Selayar. (merdeka.com/istimewa).

Tim Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Selayar menangkap seorang pria inisial H (29) kasus pencurian kabel tembaga. Bahkan, pelaku melakukan aksi pencurian di dua lokasi yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan juga Kantor Cold Storage Dinas Kelautan Sulsel.

Kepala Satreskrim Polres Kepulauan Selayar Inspektur Satu Sukarman mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan Tim Resmob Tanadoang. Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kediamannya di Jalan Pahlawan, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng.

"Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa adanya perlawanan,” ujar Sukarman melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/8).

Usai ditangkap, pelaku kemudian diperiksa dan mengakui telah melakukan aksi pencurian kabel tembaga di dua lokasi yakni SPPG dan juga Kantor Cold Storage Dinas Kelautan Sulsel. Sukarman menjelaskan aksi pencurian pertama kali dilakukan pelaku di bangunan SPPG Jalan Pahlawan, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, pada Selasa (14/7).

Sukarman menjelaskan aksi pencurian diketahui saat korban datang mengecek bangunan tempat penyimpanan barang SPPG. Korban menemukan sebuah tangga tersandar di dinding dekat jendela belakang bangunan serta bekas jejak kaki pada dinding.

"Setelah masuk ke dalam bangunan, korban mendapati plafon telah rusak dan sejumlah barang berupa kabel listrik, mesin air, serta kabel AC telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta," ungkapnya.

Sementara aksi pencurian di Gedung Cold Storage Dinas Kelautan Sulsel yang berada di Kompleks Tempat Pelelangan Ikan (TPI), terjadi pada Kamis (30/8). Aksi pencurian baru diketahui saat seorang wara yang melihat adanya kabel listrik gedung Cold Storage hilang.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga di kedua lokasi tersebut," kata Sukarman.

 

Barang Bukti Disita Polisi

Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti hasil curian seperti kabel tembaga, kabel listrik berwarna hitam, satu buah tang potong, satu buah kunci serbaguna, dan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam melakukan aksi pencurian.

"Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengembangkan kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut," kata dia.

Kapolres Kepulauan Selayar Ajun Komisaris Besar Didid Imawan menegaskan komitmen Poli menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana. Ia menyebut Satreskrim Polres Kepulauan Selayar akan bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan terduga pelaku.

"Ini merupakan wujud komitmen Polres Kepulauan Selayar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan humanis,” tandasnya.

Rekomendasi