Tergiur Upah Jutaan, DJ di Medan Jadi Kurir 100 Pod Narkoba

Penangkapan RM berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di salah satu warung di kawasan perumahan tersebut.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Tergiur Upah Jutaan, DJ di Medan Jadi Kurir 100 Pod Narkoba
Penangkapan DJ di Medan nyambi jadi kurir narkoba. (Istimewa).

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RM (33), seorang disk jokey (disc jockey/DJ) yang beralih profesi menjadi kurir narkotika jenis pods/vape getar di sebuah perumahan mewah di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. ​Mantan operator judi online (judol) di Kamboja tersebut diringkus petugas saat hendak mengantarkan 100 buah (pack) pod getar bernarkoba pada Senin (14/9) malam.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan penangkapan RM berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di salah satu warung di kawasan perumahan tersebut.

​Saat hendak ditangkap, RM yang mengendarai sepeda motor sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dicegat petugas tepat di gerbang kompleks perumahan

"Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti 100 pack pod getar yang tersimpan di dalam plastik. Terbagi dalam dua merek, yakni 60 pack merek Batman dan 40 pack merek Yakuza," ujar Rafli dalam keterangannya, Minggu (20/9).

Dari hasil pemeriksaan awal, RM mengaku baru dua bulan terakhir terlibat dalam jaringan pengedaran pods narkoba. Dia nekat beralih profesi menjadi kurir lantaran tergiur upah hingga jutaan rupiah jika berhasil mengantarkan paket tersebut ke pemesan.

"Pengakuan awal, pelaku tergiur upah jutaan rupiah yang dijanjikan jika barang sampai ke tujuan," ungkap Rafli.

Hasil pengembangan dari penangkapan RM membuat petugas bergerak cepat meringkus rekan pelaku berinisial FS (36), warga Kecamatan Medan Helvetia. FS ditangkap di kawasan Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.

"Pelaku kedua ini berperan membantu RM mengantarkan barang haram tersebut, sekaligus bertindak sebagai perantara dan pengumpul uang hasil penjualan," jelas Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan saat ini masih memburu dua orang pelaku lainnya berinisial ER dan U yang disinyalir bertindak sebagai pemasok utama pod getar bernarkoba tersebut. Polrestabes Medan menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika, termasuk modus-modus baru yang dikemas secara terselubung.

"Perlu kami sampaikan, narkoba mungkin bisa saja berubah bentuk atau menggunakan berbagai kemasan modus. Namun kami pastikan hukum akan tetap mengejar, menangkap, dan menuntaskannya," pungkas Rafli.

 

Rekomendasi