Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar hingga 70 persen setelah tersengat aliran listrik di sebuah gardu PLN kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari penyelidikan awal polisi, ia diduga hendak mencuri kabel.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyampaikan temuan awal kejadian ini kepada wartawan pada Jumat (7/8/2026).
Advertisement
Kronologi: Aksi di Instalasi Kabel Gardu PLN
Insiden berlangsung di gardu PLN yang beralamat di Jalan Agung Karya No. 15, Kelurahan Sunter Agung.
"Awal mula kejadian terduga pelaku memasuki gardu PLN Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, diduga ingin mencuri kabel yang berada pada gardu PLN tersebut," kata Handam kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
"Sesampainya di area dalam gardu, terduga pelaku mencoba naik di antara instalasi kabel dan selanjutnya langsung terpental oleh sengatan listrik dalam instalasi gardu," ujarnya.
Advertisement
Evakuasi Polisi dan Rujukan Korban ke RS Polri
Setelah mendapat laporan warga, petugas Polsek Tanjung Priok mendatangi lokasi kejadian. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Mendapat informasi dari masyarakat, piket Opsnal Reskrim langsung mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke RS Tanjung Priok untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Karena luka bakar yang dialami cukup parah, SD dirujuk ke RS Polri untuk menjalani perawatan intensif.
"Dikarenakan kondisi luka bakar mencapai 70 persen, korban dirujuk ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif," katanya.