Live Bigmo Dilaporkan, Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Eksploitasi Anak

Polda Metro Jaya menerima pengaduan terkait live Bigmo yang diduga melibatkan anak mempromosikan vape. Polisi mulai menyelidiki. Ini penjelasannya.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Live Bigmo Dilaporkan, Polda Metro Jaya Telusuri Dugaan Eksploitasi Anak
YouTuber Bigmo. (Tangkap layar YouTube Niceguymo)

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dipolisikan ke Polda Metro Jaya usai diduga melibatkan anak-anak untuk mempromosikan liquid vape dalam siaran langsung di kanal YouTube miliknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya pengaduan tersebut.

Perkara ini ditangani oleh Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya.

Direktorat PPA PPO Tangani Aduan Soal Live Bigmo

“Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan eksploitasi anak secara ekonomi dalam tayangan siaran langsung di media sosial,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (1/8/2026).

Budi menyebut laporan yang masuk saat ini berstatus pengaduan masyarakat (dumas).

“Direktorat PPA PPO saat ini sedang menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan, termasuk mengidentifikasi anak yang diduga menjadi korban dan mendalami peristiwa yang dilaporkan,” ujarnya.

Cuplikan Video: Anak Diminta Promosikan Liquid Vape

Sebelumnya, beredar potongan video di media sosial yang menampilkan siaran langsung dari kanal Bigmo.

Dalam cuplikan tersebut, Bigmo tampak mendatangi sebuah toko penjual liquid rokok elektrik.

Ia kemudian mengajak sejumlah anak yang berada di lokasi untuk masuk ke dalam tayangan dan mempromosikan salah satu merek liquid vape.

Rekomendasi