Percepatan Pendataan OAP Sorong Selatan, Disdukcapil Alokasikan Rp1 Miliar

Disdukcapil Sorong Selatan mengalokasikan Rp1 miliar dan menerima tambahan Rp500 juta untuk percepatan pendataan OAP serta peningkatan layanan administrasi kependudukan, menargetkan cakupan KTP-el kembali 99% pada 2026.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Percepatan Pendataan OAP Sorong Selatan, Disdukcapil Alokasikan Rp1 Miliar
Disdukcapil Sorong Selatan mengalokasikan Rp1 miliar dan menerima tambahan Rp500 juta untuk percepatan pendataan OAP serta peningkatan layanan administrasi kependudukan, menargetkan cakupan KTP-el kembali 99% pada 2026. (AntaraNews)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat pendataan administrasi kependudukan. Mereka mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk mendukung berbagai layanan vital, dengan fokus utama pada percepatan pendataan Orang Asli Papua (OAP) di seluruh wilayah kabupaten.

Kepala Disdukcapil Sorong Selatan, James R. Tipawael, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan peralatan dan bahan pendukung pencetakan dokumen kependudukan. Meskipun sempat mengalami pemotongan anggaran akibat refocusing, layanan tetap diupayakan berjalan optimal untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil yang selama ini sulit mengakses layanan.

Selain itu, Disdukcapil Sorong Selatan juga menerima dukungan tambahan sebesar Rp500 juta dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dana ini khusus dialokasikan untuk program pendataan OAP, namun juga dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan secara umum di seluruh kabupaten.

Peningkatan Anggaran dan Jangkauan Layanan

Alokasi dana sebesar Rp1 miliar dari Disdukcapil Kabupaten Sorong Selatan menjadi tulang punggung upaya peningkatan layanan administrasi kependudukan. Anggaran ini mencakup kebutuhan operasional seperti pengadaan peralatan dan bahan untuk pencetakan dokumen penting. James R. Tipawael menegaskan komitmen mereka meskipun ada penyesuaian anggaran sebelumnya.

"Setelah refocusing kemarin anggaran kami berkurang hampir setengah. Tetapi masih bisa digunakan untuk pelayanan, walaupun mungkin belum maksimal," kata James. Dana ini krusial untuk memastikan bahwa semua warga, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses layanan kependudukan dengan lebih mudah.

Dukungan anggaran juga diperkuat dengan tambahan Rp500 juta dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Dana ini awalnya ditujukan untuk program pendataan OAP, namun Disdukcapil menggunakannya secara komprehensif. "Program dari provinsi untuk pendataan OAP, tetapi kami gunakan untuk semua pelayanan. Jadi, sekali sambil menyelam minum air," ujarnya.

Pemanfaatan anggaran secara menyeluruh ini diharapkan dapat mempercepat proses perekaman dan pendataan di seluruh wilayah Sorong Selatan. Hal ini menunjukkan strategi efisien dalam memaksimalkan sumber daya yang ada untuk kepentingan masyarakat luas.

Target dan Tantangan Cakupan KTP-el

Cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Sorong Selatan saat ini berada di angka sekitar 95 persen. Angka ini menunjukkan penurunan dari capaian tahun 2023 yang sempat mencapai 99,4 persen, bahkan menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia. Penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan jangkauan pelayanan ke sejumlah wilayah akibat kebijakan refocusing anggaran pada 2024 dan 2025.

Disdukcapil Sorong Selatan menargetkan untuk mengembalikan cakupan kepemilikan KTP-el agar mendekati 99 persen pada akhir tahun 2026. Untuk mencapai target ini, mereka akan memperluas jangkauan layanan ke daerah yang belum terjamah. "Kami baru melayani sepertiga wilayah. Nanti Oktober sampai Desember kami akan melayani dua pertiga wilayah lainnya. Target kami kalau bisa kembali sampai 99 persen seperti dulu," jelas James.

Upaya ini melibatkan strategi pelayanan yang lebih agresif dan terencana, memastikan setiap warga memiliki identitas resmi. Tantangan geografis dan aksesibilitas menjadi fokus utama yang harus diatasi. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan target ini dapat tercapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pendataan OAP dan Peran Teknologi

Selain fokus pada KTP-el, Disdukcapil Sorong Selatan juga aktif melakukan pendataan Orang Asli Papua (OAP) secara langsung. Proses ini melibatkan partisipasi aktif dari kepala-kepala kampung di berbagai wilayah. Keterlibatan tokoh masyarakat lokal sangat penting untuk memastikan akurasi data.

James menambahkan bahwa pendataan OAP saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 80 persen dari total penduduk Sorong Selatan yang berjumlah sekitar 59 ribu jiwa. Data ini terus diperbarui secara berkala. "Kami selalu memperbarui data ke provinsi. Kalau ada yang lahir, langsung kami masukkan, kemudian status OAP-nya juga kami sesuaikan," ungkapnya.

Untuk mengatasi kendala jaringan komunikasi di wilayah pelosok, Disdukcapil Sorong Selatan memanfaatkan dukungan jaringan internet Starlink. Teknologi ini disediakan oleh pemerintah provinsi dan terbukti sangat membantu. "Dengan adanya Starlink kami bisa melayani sampai ke pelosok-pelosok yang tidak ada jaringan. Daerah yang dulu tidak bisa kami layani, sekarang sudah bisa," kata James.

Pemanfaatan Starlink memungkinkan petugas Disdukcapil untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang sebelumnya sulit diakses secara digital. Hal ini mempercepat proses pendataan dan memastikan semua warga mendapatkan hak administrasi kependudukannya.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi