Koalisi Pemerintah Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen di RUU Pemilu

Sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah telah bertemu untuk membahas sejumlah poin perubahan UU Pemilu.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Koalisi Pemerintah Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen di RUU Pemilu
Menteri Luar Negeri Sugiono

Partai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran mulai membahas angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Salah satu angka yang mengemuka adalah 5 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah telah bertemu untuk membahas sejumlah poin perubahan UU Pemilu. Dalam pertemuan tersebut, Gerindra diwakili Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.

“Jadi kemarin beberapa ketua umum partai berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Sugiono, PT 5 persen menjadi salah satu poin yang mendapat kesepakatan. Meski demikian, dia menegaskan tidak dapat berbicara mewakili sikap seluruh partai koalisi.

“Satu hal yang sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen,” katanya.

Sugiono mengatakan Golkar dan PKS sebelumnya juga telah menyampaikan pandangan mengenai angka tersebut.

“Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujar Sugiono.

Saat ditanya apakah angka ambang batas parlemen tersebut telah ditetapkan secara bulat sebesar 5 persen, Sugiono menjawab singkat.

“Kalau kita setuju di 5 persen,” tegasnya.

Selain membahas ambang batas parlemen, para ketua umum partai koalisi juga membicarakan desain pemilu agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah suara pemilih yang belum terakomodasi dalam hasil pemilu.

“Kemudian beberapa hal lain juga dibicarakan. Yang intinya adalah bagaimana pemilu ini bisa lebih efisien, efektif, kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yang tersisa itu tetap bisa terakomodir dengan baik,” tuturnya.

Sugiono mengatakan suara yang belum terakomodasi tetap merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan dalam penyusunan aturan pemilu.

“Karena biar bagaimanapun ya itu adalah suara dan aspirasi mereka,” katanya.

Dia menambahkan, pembahasan tersebut diarahkan pada penyelenggaraan pemilu yang lebih efektif dan efisien sekaligus memastikan suara masyarakat dapat terakomodasi secara optimal.

“Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu, bahwa satu pemilu lebih efektif, kedua pemilu itu efisien, keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang kadang-kadang ada suara yang terbuang, yang tersisa itu segala macam yang tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin,” ujarnya.

 

Jadwal Pembahasan RUU Pemilu

Mengenai waktu pembahasan RUU Pemilu di DPR, Sugiono belum dapat memastikan apakah prosesnya akan dimulai tahun ini atau tahun depan.

“Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan, ya kita kumpul lagi,” katanya.

“Ya kita lihat saja nanti,” tambahnya.

Sugiono juga mengaku tidak mengetahui secara pasti lokasi pertemuan para ketua umum partai koalisi tersebut. Saat pertemuan berlangsung, dia sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam agenda BRICS di New Delhi, India.

“Saya tidak tahu persis di mana karena pada saat itu saya mendampingi Presiden ke BRICS, iya, ke New Delhi,” ujarnya.

Meski tidak hadir langsung, Sugiono memastikan pertemuan tersebut diikuti ketua umum partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah.

“Saya sejauh ini yang saya tahu itu ketum-ketum partai yang di koalisi pemerintah,” katanya.

Sementara itu, pembahasan mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah ambang batas pencalonan presiden dihapus Mahkamah Konstitusi (MK) belum masuk dalam pembicaraan tersebut.

“Belum, belum. Belum, belum ya,” jawab Sugiono.

Rekomendasi