Jurus Bawaslu Hadapi Ancaman Deepfake Pemilu 2029

Hal tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran mengenai semakin masifnya penggunaan AI untuk membuat konten manipulatif, termasuk deepfake, yang berpotensi muncul dalam kontestasi politik.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Jurus Bawaslu Hadapi Ancaman Deepfake Pemilu 2029
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty. (merdeka.com/nur habibie).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mulai mempersiapkan jajaran pengawas Pemilu menghadapi perkembangan teknologi akal imitasi atau Artificial Intelligence (AI). Persiapan ini dilakukan menjelang Pemilu 2029.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, langkah awal yang dilakukan Bawaslu saat ini adalah meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas Pemilu agar memahami teknologi AI, termasuk cara kerjanya dan potensi pemanfaatannya dalam pengawasan pemilu.

Hal tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran mengenai semakin masifnya penggunaan AI untuk membuat konten manipulatif, termasuk deepfake, yang berpotensi muncul dalam kontestasi politik.

Bawaslu dikatakannya saat ini sedang memproyeksikan penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Salah satu fokus yang dilakukan adalah memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan AI kepada jajaran pengawas hingga ke tingkat bawah.

Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam Diskusi Media dengan tema “Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun” di Grand Luxcamp, Pangandaran, Jawa Barat.

"Pertama kami sekarang sedang memang memproyeksikan diri untuk membekali jajaran pengawas Pemilu soal teknologi. Salah satunya adalah pemanfaatan AI," kata Lolly.

Menurutnya, penguatan kapasitas tersebut penting dilakukan agar jajaran pengawas memahami apa itu AI, bagaimana teknologi tersebut bekerja, hingga kemungkinan pemanfaatannya oleh Bawaslu.

"Saat ini, tahap ini, yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu adalah membekali dulu jajaran pengawas kami di bawah soal apa itu AI, bagaimana dia bekerja, bagaimana Bawaslu bisa memanfaatkannya. Jadi capacity building ini yang sedang dilakukan saat ini," ujarnya.

AI Sudah Sangat Kuat

Lolly mengakui perkembangan AI menghadirkan tantangan baru bagi pengawasan Pemilu, salah satunya adalah potensi penyebaran konten deepfake yang dapat semakin masif dan sulit dikendalikan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan AI dalam Pemilu membutuhkan dasar regulasi yang jelas.

"AI ini sesuatu yang sudah sangat kuat, makanya semua orang anggap deepfake itu akan bisa merajalela di mana-mana, maka regulasinya dulu harus ada," ucapnya.

Bawaslu pun mendorong agar pembuat undang-undang memperhatikan perkembangan teknologi tersebut dalam penyusunan regulasi kepemiluan ke depan. Ia meyakini, persoalan penggunaan AI dan dampaknya terhadap demokrasi akan menjadi salah satu hal yang diperhatikan pembentuk undang-undang.

Bawaslu pun berharap ke depan terdapat aturan yang memberikan kewenangan lebih jelas kepada lembaganya untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan AI dalam proses demokrasi.

Menurut dia, perubahan cara Bawaslu melakukan pengawasan seiring perkembangan teknologi sangat bergantung pada regulasi yang nantinya dibentuk.

"Ke depan tentulah ada upaya untuk bisa memberikan kewenangan terhadap Bawaslu dalam mengatasi atau melakukan pengawasan penggunaan AI misalnya," jelasnya.

Meski demikian, Lolly menegaskan, Bawaslu tidak ingin menunggu regulasi terbit untuk mulai melakukan persiapan. Penguatan kapasitas jajaran pengawas mengenai teknologi AI sudah dilakukan sebagai langkah awal menghadapi tantangan Pemilu 2029.

"Bagaimana dia bermetamorfosis terhadap cara Bawaslu melakukan pengawasan, sangat tergantung terhadap regulasinya nanti. Tapi kita siapin," pungkasnya.

Rekomendasi