Dalih Jemput Anak, Pria Ini Malah Gelapkan Mobil Milik Ibunya

Pelaku berdalih nekat melakukannya karena kebutuhan hidup sehari-hari.

irwanto
Oleh irwanto - Reporter
Dalih Jemput Anak, Pria Ini Malah Gelapkan Mobil Milik Ibunya
Penangkapan pelaku penggelapan mobil di Palembang. (Istimewa).

Kepolisian menangkap seorang pria berinisial DJ (41), karena menggelapkan mobil ibu kandungnya sendiri berinisial ND (64). Pelaku berdalih nekat melakukannya karena kebutuhan hidup sehari-hari.

Peristiwa itu bernula saat pelaku datang ke rumah ibunya di Plaju, Palembang, awal Juni 2026. Pelaku mengaku ingin meminjam mobil jenis Kijang Kapsul LSX untuk menjemput anak dan istrinya.

Berminggu-minggu tak ada kabar membuat korban curiga dan khawatir mobil miliknya disalahgunakan pelaku. Dia mendatangi rumah anak kandungnya itu di Sako Kenten Palembang dengan maksud menanyakan keberadaan mobil tersebut. Namun pelaku sudah tak ada di tempat. Tetangga bilang pelaku sudah meninggalkan rumah tersebut sehingga korban melapor ke polisi.

Satu bulan penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di Mariana, Banyuasin. Petugas akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Tersangka kami tangkap setelah sebulan buron, dia bersembunyi di Banyuasin," kata Kanitreskrim Polsek Plaju Palembang Ipda Feby Julian Pratama, Rabu (16/9).

Feby mengatakan, tersangka menjual mobil tersebut kepada seseorang dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mengaku khilaf karena telah menggelapkan mobil milik ibu kandungnya sendiri.

Feby menjelaskan, kasus ini tetap diproses sesuai perundang-undangan. Menurutnya, hubungan keluarga tidak menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

"Korban tetap ingin melanjutkan kasus ini sebagai efek jera bagi tersangka," kata Feby.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita BPKB mobil milik korban.

 

Rekomendasi